Kamis, 20 November 2025


Ada sejumlah pihak yang dihadirkan dalam audensi itu. Antara lain, pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, PLN, dan PT Semen Grobogan, dan perwakilan warga.

Ketua Komisi C DPRD Grobogan Eko Budi Santoso mengungapkan, dari audensi itu terungkap jika tahapan pembanguan gardu induk PLN pada prinsipnya sudah menempuh prosedur yang ditentukan. Hal itu berdasarkan paparan yang disampaikan dari pihak desa, kecamatan dan dinas terkait.

Meski demikian, masih terdapat keberatan dari sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan gardu induk tersebut, karena merasa kurang mendapatkan sosialisasi sebelumnya.

Pada intinya, warga ini mengharapkan adanya kompensasi dengan adanya pembangunan gardu induk tersebut.

Dijelaskan Eko, dari pihak PLN sebelumnya sudah memberikan kompensasi berupa mobil siaga melalui program CSR. Namun, kompensasi ini dinilai belum mencukupi.“Untuk masalah ini, nanti akan kita bahas lebih lanjut dengan menghadirkan kontraktor pembangunan gardu induk. Kita jadwalkan, pembahasan kompensasi ini pada hari Senin tanggal 27 Januari mendatang,” jelasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler