Jumat, 21 November 2025


Jalan Gajah Mada Purwodadi saat ini statusnya sudah beralih menjadi milik Pemrov Jateng. Sebelumnya, ruas jalan itu milik Pemkab Grobogan.

Sejak memasuki musim hujan, sebagian ruas jalan itu mengalami kerusakan cukup parah. Terutama, pada ruas jalan sebelah timur, mulai Polres Grobogan hingga simpang lima.

Kepala Balai Pengelola Jalan wilayah Purwodadi Joko Winangun mengungkapkan, perbaikan Jalan Gajah Mada nantinya dilakukan dengan pembongkaran total dan dicor ulang. Perbaikan akan dilakukan pada empat jalur jalan sepanjang 750 meter.

“Titik perbaikan direncanakan dari Simpang Lima hingga depan Polres Grobogan. Saat ini masih proses lelang. Kita harapkan pada bulan Maret 2020 bisa mulai kontraknya,” kata Joko Winangun pada wartawan.

Menurut Joko, peningkatan jalan Gajah Mada dengan cor beton perlu dilakukan lantaran jalan itu merupakan jalur utama yang dilewati banyak kendaraan bertonase besar. Selama ini, jalan tersebut belum pernah dilakukan perbaikan secara menyeluruh.“Setelah dilakukan perbaikan nanti, diharapkan semakin mempermudah akses masyarakat dan mengurangi potensi kecelakaan. Selama ini, ruas jalan itu menjadi salah satu akses kendaraan muatan besar,” tambahnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler