Tiga ABG di Grobogan Nekat Jadi Begal, Rekaman Penangkapan Sempat Viral

Dani Agus
Jumat, 6 Maret 2020 19:00:57


MURIANEWS, Grobogan - Kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungjati, Grobogan berhasil diungkap pihak kepolisian. Sebanyak tiga pelaku yang ternyata masih anak baru gede (ABG) berhasil diamankan polisi akhir Februari 2020 lalu.
Penangkapan ketiga pelaku ini sempat viral karena berlangsung cukup dramatis. Ini setelah potongan rekaman dari CCTV saat proses penangkapan beredar di media sosial.
Ketiga pelaku itu adalah Nur Wakhid (21), Dimas Aditya (19), dan ABS yang baru berusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Karangawen, Demak.
“Pelakunya ada empat orang, namun baru tiga yang tertangkap. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku ditangkap saat berada di SPBU di wilayah Karangawen,” kata Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat jumpa pers, Jumat (6/3/2020).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu motor Scoopy dan HP milik korban, dua motor dan sabit yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan.
Ronny menjelaskan, aksi perampasan motor milik Vauziah Marselina (18), warga Kedungjati, Grobogan itu terjadi Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, korban hendak pulang usai latihan pencak silat dari Kecamatan Tanggungharjo.
Ketika sampai di jalan Gubug-Kedungjati KM 4,4, korban dipepet keempat pelaku yang mengendari dua sepeda motor. Sambil mengacungkan senjata tajam, salah satu pelaku kemudian meminta korban turun dari motornya.
Begitu turun, HP korban langsung diminta dan motornya dibawa kabur. Setelah pelaku kabur, korban kemudian berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh dua teman korban yang berboncengan naik motor dengan jarak sekitar 50 meter di depannya. Saat aksi kejahatan terjadi, keduanya tidak mengetahui.
Kedua teman korban sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil. Selanjutnya, korban diantar temannya untuk membuat laporan ke Polsek Kedungjati.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya tiga diantaranya bisa diamankan,” imbuhnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha
Penangkapan ketiga pelaku ini sempat viral karena berlangsung cukup dramatis. Ini setelah potongan rekaman dari CCTV saat proses penangkapan beredar di media sosial.
Ketiga pelaku itu adalah Nur Wakhid (21), Dimas Aditya (19), dan ABS yang baru berusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Karangawen, Demak.
“Pelakunya ada empat orang, namun baru tiga yang tertangkap. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku ditangkap saat berada di SPBU di wilayah Karangawen,” kata Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat jumpa pers, Jumat (6/3/2020).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu motor Scoopy dan HP milik korban, dua motor dan sabit yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan.
Ronny menjelaskan, aksi perampasan motor milik Vauziah Marselina (18), warga Kedungjati, Grobogan itu terjadi Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, korban hendak pulang usai latihan pencak silat dari Kecamatan Tanggungharjo.
Ketika sampai di jalan Gubug-Kedungjati KM 4,4, korban dipepet keempat pelaku yang mengendari dua sepeda motor. Sambil mengacungkan senjata tajam, salah satu pelaku kemudian meminta korban turun dari motornya.
Begitu turun, HP korban langsung diminta dan motornya dibawa kabur. Setelah pelaku kabur, korban kemudian berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh dua teman korban yang berboncengan naik motor dengan jarak sekitar 50 meter di depannya. Saat aksi kejahatan terjadi, keduanya tidak mengetahui.
Kedua teman korban sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil. Selanjutnya, korban diantar temannya untuk membuat laporan ke Polsek Kedungjati.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya tiga diantaranya bisa diamankan,” imbuhnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha