Rabu, 19 November 2025


Hal ini terlihat dengan adanya sejumlah tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng yang melakukan pengecekan di lokasi kejadian, Selasa (10/3/2020).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mekuo bersama sejumlah anggotanya ikut mendampingi tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng di lokasi kejadian. Sebelumnya, ada tim dari Dinas ESDM Provinsi Jateng dan Dinas Lingkungan Hidup Grobogan yang juga berada di lokasi.

AKP Andi Mekuo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tenggelamnya kiai dan santri yang terjadi Senin (9/3/2020) kemarin.

Baca: Korban Tenggelam Galian C di Grobogan Santri dan Kiai Ponpes, Ini Identitasnya

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Seperti Dinas ESDM Jateng, DLH Grobogan dan Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Ini kami masih melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk juga dengan Ditreskrimsus Polda Jateng. Nanti kita masih perlu koordinasi lebih lanjut,” katanya pada wartawan.Koordinasi diperlukan untuk menentukan apakah dalam kejadian itu bisa dikenakan unsur pidana. Baik dilihat dari UU Mineral dan Batubara (Minerba) maupun KUHP.“Jadi kami masih lakukan kajian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari pemilik tambang nanti juga akan kita minta keterangannya,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler