Jumat, 21 November 2025


Jalan Gajah Mada atau juga disebut Jalan Lingkar Selatan Purwodadi ini statusnya sudah beralih menjadi milik Pemprov Jateng. Sebelumnya, ruas jalan itu menjadi kewenangan Pemkab Grobogan.

Sesuai papan nama yang terpasang, pekerjaan peningkatan jalan empat lajur dengan dana Rp 9,2 miliar ini dikerjakan oleh PT Nusa Bhakti Wiratama dari Blora. Pekerjaan ini ditarget rampung dalam kurun waktu 180 hari, hingga 19 September 2020.

Kepala Balai Pengelola Jalan Wilayah Purwodadi Joko Winangun mengungkapkan, perbaikan Jalan Gajah Mada nantinya dilakukan dengan pembongkaran total dan dicor ulang. Perbaikan akan dilakukan pada empat jalur jalan sepanjang 750 meter.

“Titik perbaikan direncanakan dari Simpang Lima hingga depan Polres Grobogan,” kata Joko Winangun pada wartawan.

Menurut Joko, peningkatan Jalan Gajah Mada dengan cor beton perlu dilakukan lantaran jalan itu merupakan jalur utama yang dilewati banyak kendaraan bertonase besar.
Menurut Joko, peningkatan Jalan Gajah Mada dengan cor beton perlu dilakukan lantaran jalan itu merupakan jalur utama yang dilewati banyak kendaraan bertonase besar.Selama ini, jalan tersebut belum pernah dilakukan perbaikan secara menyeluruh.“Setelah dilakukan perbaikan nanti, diharapkan semakin mempermudah akses masyarakat dan mengurangi potensi kecelakaan. Selama ini, ruas jalan itu menjadi salah satu akses kendaraan muatan besar,” tambahnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler