BST untuk 37.243 Keluarga Terdampak Corona di Grobogan Mulai Disalurkan
Dani Agus
Rabu, 13 Mei 2020 17:05:38
MURIANEWS, Grobogan - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam bentuk uang tunai dari Kementerian Sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Grobogan, mulai disalurkan, Rabu (13/5/2020).
Penyaluran BST ini dilakukan oleh Dinas Sosial Grobogan bekerja sama dengan PT POS Purwodadi.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Grobogan Kurniawan menjelaskan, kuota BST dari Kementerian Sosial di Kabupaten Grobogan sebanyak 37.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para penerima ini akan mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan dalam kurun waktu tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Untuk penyalurannya, dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei ini. Penyaluran BST tahap pertama sudah disalurkan pada 5.018 KPM melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Yakni, BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
“Untuk penerima sebanyak ini, mekanisme penyalurannya melalui top up BST langsung ke rekening masing-masing KPM,” ungkapnya.
Sedangkan tahap selanjutnya disalurkan oleh PT POS. Pada tahap ini ada 23.754 KPM yang menerima berdasarkan data berita acara yang diperoleh dari Kementerian Sosial.Sedangkan penyaluran BST untuk sekitar 9 ribu KPM lainnya akan dilakukan pada tahap selanjutnya, menunggu surat dari Kementerian Sosial.Kurniawan menjelaskan, adapun mekanisme penyaluran BST melalui PT POS itu ada dua model. Yakni, diantarkan ke rumah masing-masing KPM oleh petugas POS, atau dilakukan secara kolektif di balai desa.“Seperti di Desa Jangkungharjo ini, penyaluran BST dilakukan di balai desa. Soalnya, jumlah penerimanya cukup banyak. Untuk penyaluran secara kolektif tetap memperhatikan protokol Covid-19,” terangnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam bentuk uang tunai dari Kementerian Sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Grobogan, mulai disalurkan, Rabu (13/5/2020).
Penyaluran BST ini dilakukan oleh Dinas Sosial Grobogan bekerja sama dengan PT POS Purwodadi.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Grobogan Kurniawan menjelaskan, kuota BST dari Kementerian Sosial di Kabupaten Grobogan sebanyak 37.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para penerima ini akan mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan dalam kurun waktu tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Untuk penyalurannya, dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei ini. Penyaluran BST tahap pertama sudah disalurkan pada 5.018 KPM melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Yakni, BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
“Untuk penerima sebanyak ini, mekanisme penyalurannya melalui top up BST langsung ke rekening masing-masing KPM,” ungkapnya.
Sedangkan tahap selanjutnya disalurkan oleh PT POS. Pada tahap ini ada 23.754 KPM yang menerima berdasarkan data berita acara yang diperoleh dari Kementerian Sosial.
Sedangkan penyaluran BST untuk sekitar 9 ribu KPM lainnya akan dilakukan pada tahap selanjutnya, menunggu surat dari Kementerian Sosial.
Kurniawan menjelaskan, adapun mekanisme penyaluran BST melalui PT POS itu ada dua model. Yakni, diantarkan ke rumah masing-masing KPM oleh petugas POS, atau dilakukan secara kolektif di balai desa.
“Seperti di Desa Jangkungharjo ini, penyaluran BST dilakukan di balai desa. Soalnya, jumlah penerimanya cukup banyak. Untuk penyaluran secara kolektif tetap memperhatikan protokol Covid-19,” terangnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha