Sabtu, 22 November 2025


Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan Masrichan mengatakan, meski sudah terbentuk, namun tim pemakaman ini baru bisa melakukan tugasnya mulai pekan depan.

Soalnya, anggota tim itu perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu, selama beberapa hari.

Selain itu, pihaknya juga perlu menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkan oleh tim pemakaman ketika melaksanakan tugasnya.

“Hari ini anggota tim kita kasih pelatihan dulu biar mereka paham betul dengan tugasnya. Pelatihan ini penting diberikan karena tugas pemakaman itu ada aturan khusus. Mulai Senin mendatang, tim ini sudah siap bertugas,” katanya, Jumat (15/5/2020).

Tim pemakaman ini anggotanya ada 21 orang yang bertugas dalam tiga shift. Masing-masing shift ada tujuh personel.

Anggota tim pemakaman ini berasal dari unsur BPBD, PMI, dan Dinas Kesehatan Grobogan. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tim pemakaman tersebut akan didukung personel dari jajaran kepolisian dan TNI.

Menurut Masrichan, tim tersebut tugasnya hanya melakukan pemakaman jenazah ODP, PDP atau pasien positif Covid-19 dengan protokol yang sudah ditentukan. Sedangkan mengenai pemulasaraan jenazah dilakukan pihak rumah sakit.Dijelaskan, begitu ada permintaan pemakaman, tim tersebut selanjutnya akan menuju ke rumah sakit tempat jenazah pasien berada.Selanjutnya, tim yang berada dalam mobil ambulans akan berangkat bersama dengan mobil pembawa jenazah menuju lokasi pemakaman yang sebelumnya sudah disiapkan.“Setelah sampai di lokasi, tim pemakaman akan melaksanakan tugas memakamkan jenazah yang sudah dimasukkan dalam peti. Jadi, tugas tim ini hanya terkait dengan proses pemakamannya saja,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler