Jumat, 21 November 2025


Pembatalan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H / 2020M.

Adanya keputusan ini berimbas kepada calon jemaah haji dari Grobogan yang sudah mendapat porsi keberangkatan pada tahun ini. Total jemaah haji yang sedianya berangkat tahun ini mencapai seribu orang lebih.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Grobogan Abdul Ro’uf mengatakan, jumlah calon haji yang mendapat porsi keberangkatan tahun ini sebanyak 1.082 orang.

Kemudian, untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) ada sembilan orang. Dengan demikian, total jemaah keseluruhan ada 1.091 orang.

Menurutnya, semua calon haji itu sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Selain itu, mereka juga sudah mengikuti manasik, imunisasi meningitis hingga proses pembuatan paspor.

“Sebenarnya sebagian besar persiapannya sudah kami lakukan. Namun, akhirnya ada pembatalan keberangkatan haji. Keputusan ini dilakukan demi melindungi jemaah haji secara keseluruhan,” katanya, Selasa (2/6/2020).

Baca: Pemerintah RI Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Baca: Pemerintah RI Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun IniIa menambahkan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji itu secara tidak langsung sudah diinformasikan pada calon jemaah haji lewat grup media sosial.Untuk pemberitahuan surat resmi secara tertulis juga sudah dipersiapkan dan akan segera dikirimkan pada setiap jemaah.“Kami juga kirimkan surat kepada kepala KUA dan Kelompok Bimbimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) untuk menyosialisasikan masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/2020 ini,” pungkasnya.Seribuan calo jemaah haji dari Grobogan ini harus rela keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda untuk satu tahun lagi. Pemerintah berjanji akan membRrangkatkan mereka pada musim haji tahun depan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler