Hasil Swab 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Keluar, Semua Negatif
Dani Agus
Selasa, 27 Oktober 2020 16:35:36
Setelah sepuluh hari berlalu, hasil
swab test yang dilakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan itu sudah keluar. Di mana, hasil
swab test 54 pelanggar protokol kesehatan itu dinyatakan negatif Covid-19.
“Untuk hasil
swab test 54 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi pekan kedua Oktober negatif semua. Mereka ini terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Kecamatan Toroh, Pasar Induk Purwodadi, dan Kecamatan Tawangharjo,” kata Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, pada pekan ketiga bulan Oktober juga ada 61 orang pelanggar protokol yang diminta menjalani
swab test di tempat.
Mereka ini terjaring dalam operasi di Pasar Kuwu di Kecamatan Kradenan, Pasar Gabus di Kecamatan Gabus, Pertigaan Gendingan dan Pasar Boloh di Kecamatan Toroh.
“Untuk hasil
swab test terhadap 61 pelanggar protokol kesehatan pada pekan ketiga belum keluar. Semoga hasilnya nanti juga negatif semua,” ujarnya.Nawanta menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, para pelanggar tidak dikenakan sanksi denda seperti daerah lain.Sesuai aturan yang ada, para pelanggar protokol kesehatan hanya diberikan sanksi sosial. Misalnya, menyapu atau membersihkan sampah, hingga menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya.Namun, mulai pekan kedua bulan Oktober, ada sanksi baru yang diterapkan. Yakni, pelanggar protokol kesehatan langsung diminta menjalani
swab test di tempat.Pelaksanaan
swab test dilakukan oleh petugas khusus dari Dinas Kesehatan Grobogan yang dilibatkan secara langsung dalam operasi yustisi. Hanya saja,
swab test bagi pelanggar ini belum bisa dilakukan dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi yang dilangsungkan tiap hari tersebut.“Petugasnya terbatas dan mereka juga masih harus melakukan
swab test rutin terhadap kontak erat dari kasus positif Covid-19 yang muncul. Meski demikian, pelaksnaan
swab test bagi pelanggar ini kita upayakan untuk ditingkatkan. Kita koordinasikan terus dengan dinas terkait,” pungkasnya.https://www.youtube.com/watch?v=VyPQVW1EnM8Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Sebanyak 54 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilangsungkan sepanjang pekan kedua Oktober 2020 lalu. Oleh tim gabungan, 54 pelanggar yang kedapatan tidak pakai masker tersebut langsung diminta menjalani
swab test di tempat.
Setelah sepuluh hari berlalu, hasil
swab test yang dilakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan itu sudah keluar. Di mana, hasil
swab test 54 pelanggar protokol kesehatan itu dinyatakan negatif Covid-19.
“Untuk hasil
swab test 54 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi pekan kedua Oktober negatif semua. Mereka ini terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Kecamatan Toroh, Pasar Induk Purwodadi, dan Kecamatan Tawangharjo,” kata Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, pada pekan ketiga bulan Oktober juga ada 61 orang pelanggar protokol yang diminta menjalani
swab test di tempat.
Mereka ini terjaring dalam operasi di Pasar Kuwu di Kecamatan Kradenan, Pasar Gabus di Kecamatan Gabus, Pertigaan Gendingan dan Pasar Boloh di Kecamatan Toroh.
“Untuk hasil
swab test terhadap 61 pelanggar protokol kesehatan pada pekan ketiga belum keluar. Semoga hasilnya nanti juga negatif semua,” ujarnya.
Nawanta menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, para pelanggar tidak dikenakan sanksi denda seperti daerah lain.
Sesuai aturan yang ada, para pelanggar protokol kesehatan hanya diberikan sanksi sosial. Misalnya, menyapu atau membersihkan sampah, hingga menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya.
Namun, mulai pekan kedua bulan Oktober, ada sanksi baru yang diterapkan. Yakni, pelanggar protokol kesehatan langsung diminta menjalani
swab test di tempat.
Pelaksanaan
swab test dilakukan oleh petugas khusus dari Dinas Kesehatan Grobogan yang dilibatkan secara langsung dalam operasi yustisi. Hanya saja,
swab test bagi pelanggar ini belum bisa dilakukan dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi yang dilangsungkan tiap hari tersebut.
“Petugasnya terbatas dan mereka juga masih harus melakukan
swab test rutin terhadap kontak erat dari kasus positif Covid-19 yang muncul. Meski demikian, pelaksnaan
swab test bagi pelanggar ini kita upayakan untuk ditingkatkan. Kita koordinasikan terus dengan dinas terkait,” pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=VyPQVW1EnM8
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha