Polisi Hutan KPH Gundih Grobogan Dibekali Senjata Api
Dani Agus
Rabu, 4 November 2020 18:28:10
Selanjutnya, senjata api (senpi) itu akan diperuntukkan bagi empat anggota polisi hutan (polhut), dua kepala resort pemangkuan hutan (KRPH) dan satu wakil Admistratur KPH Gundih.
Para pemegang senpi itu sebelumnya sudah mengikuti serangkaian tes dan mendapatkan kartu pemegang senpi sebagai tanda legalitas penggunaan senjata.
Expert Madya Perlindungan SDH Divisi Regional Jawa Tengah Weda PH mengimbau kepada penerima senpi agar lebih berhati-hati dalam pengunaanya.
Sebab, ada aturan yang wajib ditaati dan tidak bisa sesuka hatinya membawa senjata saat tidak bertugas di lapangan.
“Kami memberikan senjata ini ibarat seperti memberikan istri kedua. Hal ini harus benar-benar diperhatikan. Sebelum kita berikan, ada beberapa rangkaian tes yang harus dijalani oleh calon pemegang senpi. Setelah lulus baru kita berikan kartu pemegang sanpi sebagai tanda legalitas,” terangnya.
“Kami memberikan senjata ini ibarat seperti memberikan istri kedua. Hal ini harus benar-benar diperhatikan. Sebelum kita berikan, ada beberapa rangkaian tes yang harus dijalani oleh calon pemegang senpi. Setelah lulus baru kita berikan kartu pemegang sanpi sebagai tanda legalitas,” terangnya.Sementara itu, Wakil Administratur KPH Gundih Ronny Merdyanto menambahkan, saat ini senpi memang sangat dibutuhkan bagi anggota Polhut.Terutama pada titik-titik tertentu yang sangat rawan adanya tindakan ilegal logging serta kemungkinan adanya pelaku yang nekat melawan petugas.“Keberadaan senpi ini memang diperlukan. Namun demikian, untuk pengunaannya akan terus diawasi agar senjata itu tidak dipakai sembarangan sehingga bisa membahayaReporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Perhutani KPH Gundih, Grobogan menerima tujuh buah senjata api (senpi) jenis PM1A1 dan pistol jenis Ciska Z untuk mendukung pengamanan kawasan hutan, Rabu (4/11/2020).
Selanjutnya, senjata api (senpi) itu akan diperuntukkan bagi empat anggota polisi hutan (polhut), dua kepala resort pemangkuan hutan (KRPH) dan satu wakil Admistratur KPH Gundih.
Para pemegang senpi itu sebelumnya sudah mengikuti serangkaian tes dan mendapatkan kartu pemegang senpi sebagai tanda legalitas penggunaan senjata.
Expert Madya Perlindungan SDH Divisi Regional Jawa Tengah Weda PH mengimbau kepada penerima senpi agar lebih berhati-hati dalam pengunaanya.
Sebab, ada aturan yang wajib ditaati dan tidak bisa sesuka hatinya membawa senjata saat tidak bertugas di lapangan.
“Kami memberikan senjata ini ibarat seperti memberikan istri kedua. Hal ini harus benar-benar diperhatikan. Sebelum kita berikan, ada beberapa rangkaian tes yang harus dijalani oleh calon pemegang senpi. Setelah lulus baru kita berikan kartu pemegang sanpi sebagai tanda legalitas,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Administratur KPH Gundih Ronny Merdyanto menambahkan, saat ini senpi memang sangat dibutuhkan bagi anggota Polhut.
Terutama pada titik-titik tertentu yang sangat rawan adanya tindakan ilegal logging serta kemungkinan adanya pelaku yang nekat melawan petugas.
“Keberadaan senpi ini memang diperlukan. Namun demikian, untuk pengunaannya akan terus diawasi agar senjata itu tidak dipakai sembarangan sehingga bisa membahaya
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha