Dua Pekan, 898 Orang di Grobogan Terjaring Operasi Protokol Kesehatan
Dani Agus
Sabtu, 14 November 2020 17:59:43
Kali ini, operasi dilansungkan di dua titik. Yakni, Pasar Gundih di Kecamatan Geyer, dan di depan gedung Wisuda Budaya Purwodadi.
Dari operasi ini ada 57 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Pelanggar paling banyak adalah tidak memakai masker. Kemudian ada pelanggar yang membawa masker tetapi tidak dipakai.
Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta mengatakan, pada dua pekan ini sudah banyak pelanggar yang terjaring operasi. Total hingga saat ini, sudah ada 898 pelanggar yang didata dari kegiatan operasi sejak tanggal 1 sampai 14 November ini.
Para pelanggar yang terjaring operasi tersebut mendapat beragam sanksi. Antara lain, dikasih teguran lisan, menyapu dan membersihkan sampah, membaca protokol kesehatan, hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, ada pula pelanggar yang diminta untuk menjalani swab test di tempat. Total pelanggar di bulan November yang diminta menjalani swab test ada 209 orang.
Dari 209 pelanggar yang diswab ini, sudah ada delapan orang yang hasilnya negatif. Sedangkan hasil tes 201 orang lainnya belum diterima.
“Baru sebagian saja hasilnya yang sudah keluar dan hasilnya negatif. Semoga yang lainnya nanti hasilnya juga negatif semua,” katanya.
Menurut Nawanta, pada bulan Oktober kemarin, pihaknya juga melangsungkan operasi yustisi di sejumlah wilayah kecamatan.
Dalam operasi di bulan Oktober itu, ada 177 pelanggar yang diminta menjalani swab test dan hasilnya ada empat orang yang positif terpapar Covid-19.Pelaksanaan swab test dilakukan oleh petugas khusus dari Dinas Kesehatan Grobogan yang dilibatkan secara langsung dalam operasi yustisi.Hanya saja, swab test belum bisa dilakukan dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi dan dikenakan pada semua pelanggar.“Petugasnya terbatas dan mereka masih harus melakukan swab test rutin terhadap kontak erat dari kasus positif Covid-19 yang muncul. Jadi, pelaksanaan swab test di tempat belum bisa kita lakukan setiap kali operasi dan dikenakan pada semua pelanggar,” pungkasnya.Ia menambahkan, dalam setiap operasi, pihaknya juga membagikan masker pada pelanggar maupun masyarakat sekitar. Sejak Oktober hingga saat ini, totalnya sudah ada 1.324 masker yang dibagikan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Tim gabungan di Grobogan kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (14/11/2020).
Kali ini, operasi dilansungkan di dua titik. Yakni, Pasar Gundih di Kecamatan Geyer, dan di depan gedung Wisuda Budaya Purwodadi.
Dari operasi ini ada 57 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Pelanggar paling banyak adalah tidak memakai masker. Kemudian ada pelanggar yang membawa masker tetapi tidak dipakai.
Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta mengatakan, pada dua pekan ini sudah banyak pelanggar yang terjaring operasi. Total hingga saat ini, sudah ada 898 pelanggar yang didata dari kegiatan operasi sejak tanggal 1 sampai 14 November ini.
Para pelanggar yang terjaring operasi tersebut mendapat beragam sanksi. Antara lain, dikasih teguran lisan, menyapu dan membersihkan sampah, membaca protokol kesehatan, hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, ada pula pelanggar yang diminta untuk menjalani swab test di tempat. Total pelanggar di bulan November yang diminta menjalani swab test ada 209 orang.
Dari 209 pelanggar yang diswab ini, sudah ada delapan orang yang hasilnya negatif. Sedangkan hasil tes 201 orang lainnya belum diterima.
“Baru sebagian saja hasilnya yang sudah keluar dan hasilnya negatif. Semoga yang lainnya nanti hasilnya juga negatif semua,” katanya.
Menurut Nawanta, pada bulan Oktober kemarin, pihaknya juga melangsungkan operasi yustisi di sejumlah wilayah kecamatan.
Dalam operasi di bulan Oktober itu, ada 177 pelanggar yang diminta menjalani swab test dan hasilnya ada empat orang yang positif terpapar Covid-19.
Pelaksanaan swab test dilakukan oleh petugas khusus dari Dinas Kesehatan Grobogan yang dilibatkan secara langsung dalam operasi yustisi.
Hanya saja, swab test belum bisa dilakukan dalam setiap pelaksanaan operasi yustisi dan dikenakan pada semua pelanggar.
“Petugasnya terbatas dan mereka masih harus melakukan swab test rutin terhadap kontak erat dari kasus positif Covid-19 yang muncul. Jadi, pelaksanaan swab test di tempat belum bisa kita lakukan setiap kali operasi dan dikenakan pada semua pelanggar,” pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam setiap operasi, pihaknya juga membagikan masker pada pelanggar maupun masyarakat sekitar. Sejak Oktober hingga saat ini, totalnya sudah ada 1.324 masker yang dibagikan.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha