Kamis, 20 November 2025


Surat itu menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan hasil Rapat Evaluasi Covid-19 Jateng.

Dalam surat tersebut, salah satu isinya adalah menunda pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Dikmas.

Kemudian, gubernur meminta agar pemkab dan pemkot mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode yang inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan bagi peserta didik.

Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono membenarkan adanya surat edaran dari Gubernur Jateng tersebut.

Terkait adanya surat tersebut, pihaknya meminta agar kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda terlebih dahulu. Termasuk juga rencana simulasi pembelajaran dengan metode tatap muka juga ditunda.
Terkait adanya surat tersebut, pihaknya meminta agar kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda terlebih dahulu. Termasuk juga rencana simulasi pembelajaran dengan metode tatap muka juga ditunda.“Kita akan melaksanakan arahan dari Bapak Gubernur yang disampaikan lewat surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran dengan metode tatap muka kami minta untuk ditunda. Demikian pula dengan rencana simulasinya yang sudah kita siapkan juga ditunda dulu,” kata Sumarsono pada wartawan, Kamis (17/12/2020).Kebijakan ini juga diambil lantaran Kabupaten Grobogan masuk dalam kategori zona merah penyebaran corona. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler