Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mencatat ada lima petugas pemilu yang meninggal dunia selama proses Pilkada Grobogan berlangsung. Ahli waris dari lima petugas ini diberi santunan oleh oleh KPU Grobogan, Rabu (3/2/2021).

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyatakan, lima petugas yang meninggal yakni, Agustina Candra Dewi (PPS), Miftahul Huda (PPS), Akh Rifai (Sekretaris PPS), Ibnu Aditya Wijaya (KPPS) dan Hari (Sekretaris PPS).

Dari lima orang ini, satu di antaranya, yakni Agustina Candra Dewi meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Sedangkan empat orang lainnya meninggal karena sakit.

“Untuk yang mengalami kecelakaan dapat santunan sebesar Rp 36 juta. Sedangkan bagi yang meninggal karena sakit santunannya sebesar Rp 20,5 juta,” katanya.
“Untuk yang mengalami kecelakaan dapat santunan sebesar Rp 36 juta. Sedangkan bagi yang meninggal karena sakit santunannya sebesar Rp 20,5 juta,” katanya.Disamping itu, lanjut Agung, pihaknya juga memberikan santunan pada satu orang yang sempat sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. Yakni, seorang PPS bernama Farroh Duja yang mendapat santunan sebesar Rp 2 juta. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler