Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan - Sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan sempat kecele, Selasa (9/2/2021). Soalnya, pelayanan di kantor yang ada di Jalan DR Sutomo Nomor 5 Purwodadi itu ternyata ditutup untuk sementara waktu.

Dari pantauan di lapangan, pintu gerbang kantor tersebut tertutup rapat dan suasananya tampak sepi. Di pintu gerbang sebelah timur tampak dipasangi spanduk berukuran 1 x 2 meter bertuliskan ‘Pelayanan untuk Sementara ditutup 8-10 Februari 2021’.

Kepala Dispendukcapil Grobogan Achmad Basuki Mulyono saat dimintai komentarnya menyatakan, pada pekan lalu, ada dua anak buahnya yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Mereka ini masih menjalani isolasi mandiri dan ada satu yang dirawat di rumah sakit.

Terkait kondisi itu, pihaknya melakukan penutupan kantor untuk sementara waktu. Penutupan dilakukan dalam rangka sterilisasi kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Penutupan pelayanan di kantor kita lakukan tiga hari. Dari Senin kemarin sampai Rabu besok. Sebelumnya, kita sudah sampaikan sosialisasi terkait penutupan kantor untuk sementara waktu tersebut. Untuk upaya pelacakan atau tracking juga sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Pihaknya meminta maaf terkait penutupan kantor selama tiga hari tersebut. Meski demikian, warga masih bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara online.Yakni, melalui aplikasi Simpel Tenan atau melalui laman http://e-simpel.dispendukcapil.grobogan.go.id yang dibuka pada jam kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB.“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pelayanan di kantor rencananya kami buka kembali mulai tanggal 11 Februari lusa,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler