Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan - Awal bulan Februari 2020 lalu, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi 20 negara, salah satunya adalah Indonesia.

Adanya kebijakan ini berimbas pada tertundanya keberangkatan banyak orang untuk menunaikan ibadah umrah.Termasuk di dalamnya adalah calon jemaah umrah dari Grobogan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Grobogan Abdur Rouf mengatakan, setiap bulan, pihaknya mengeluarkan sekitar 200 rekomendasi bagi warga yang hendak melaksanakan ibadah umrah.

Dengan adanya larangan masuk ke Arab Saudi maka cukup banyak warga Grobogan yang terpaksa belum bisa berangkat umrah untuk saat ini.

“Kebijakan larangan masuk Arab Saudi untuk 20 negara, termasuk Indonesia itu diberlakukan 3 Februari lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan pemerintah setempat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu (13/2/2021).
“Kebijakan larangan masuk Arab Saudi untuk 20 negara, termasuk Indonesia itu diberlakukan 3 Februari lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan pemerintah setempat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu (13/2/2021).Terkait dengan kebijakan itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada biro umrah yang ada di Grobogan. Kemudian, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu juga disampaikan pada tokoh agama serta masyarakat.“Kami berharap kebijakan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi itu segera berakhir. Dengan demikian, warga yang hendak menunaikan ibadah umrah bisa berangkat ke Tanah Suci,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler