Modalnya Lebihi APBD, Pemkab Grobogan Tak Ikut Tanam Saham di Sumur Gas Pranten
Dani Agus
Jumat, 16 April 2021 15:42:57
MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan dipastikan tidak bisa turut serta menyuntikkan penyertaan modal pada sumur gas yang ada di Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan. Penyebabnya, modal yang harus disertakan itu nilainya sangat besar, sedangkan anggaran yang dimiliki terbatas.
Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Agus BK mengungkapkan, pada akhir tahun 2020 lalu sudah selesai dilakukan pengeboran sumur gas yang dilakukan oleh TIS Petroleum E&P Blora PTE. Ltd, perusahaan asal Singapura yang merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas.
Dari pengeboran di sumur yang diberi nama RBG-3B itu diketahui terdapat potensi cadangan gas dan kelayakan untuk dikomersilkan.
Pihak kontraktor menawarkan kepada Pemkab Grobogan untuk turut menyuntikkan modal sebesar lima persen. Dengan adanya penyertaan modal ini, Pemkab Grobogan nantinya akan memiliki saham di sumur gas tersebut.
”Secara regulasi kontraktor tambang memang harus menawarkan
sharing kepada pemerintah daerah setempat. Tinggal nantinya tawaran itu akan diambil atau tidak oleh pemerintah daerah,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Agus menjelaskan, besarnya tawaran penyertaan modal lima persen tersebut nilainya lebih dari Rp 3 triliun. Dengan nominal sebesar itu, maka Pemkab Grobogan memutuskan untuk tidak ikut berpartisipasi.
Agus menjelaskan, besarnya tawaran penyertaan modal lima persen tersebut nilainya lebih dari Rp 3 triliun. Dengan nominal sebesar itu, maka Pemkab Grobogan memutuskan untuk tidak ikut berpartisipasi.“Seperti diketahui, untuk APBD Grobogan besarnya sekitar Rp 2,5 triliun. Dengan kondisi ini maka tidak memungkinkan untuk ikut dalam penyertaan sumur gas yang nilainya lebih dari Rp 3 triliun,” sambungnya.Agus menambahkan, dengan tidak mengambil peluang untuk ikut dalam penyertaan modal tersebut, nantinya Pemkab Grobogan hanya akan mendapatkan bagian melalui skema DBH (dana bagi hasil).Dana ini akan diterima jika sumur yang ada di Desa Pranten itu sudah mulai dieksplorasi dan menghasilkan gas maupun minyak. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_213290" align="alignleft" width="880"]

Lokasi pengeboran sumur gas di Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan dipastikan tidak bisa turut serta menyuntikkan penyertaan modal pada sumur gas yang ada di Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan. Penyebabnya, modal yang harus disertakan itu nilainya sangat besar, sedangkan anggaran yang dimiliki terbatas.
Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Agus BK mengungkapkan, pada akhir tahun 2020 lalu sudah selesai dilakukan pengeboran sumur gas yang dilakukan oleh TIS Petroleum E&P Blora PTE. Ltd, perusahaan asal Singapura yang merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas.
Dari pengeboran di sumur yang diberi nama RBG-3B itu diketahui terdapat potensi cadangan gas dan kelayakan untuk dikomersilkan.
Pihak kontraktor menawarkan kepada Pemkab Grobogan untuk turut menyuntikkan modal sebesar lima persen. Dengan adanya penyertaan modal ini, Pemkab Grobogan nantinya akan memiliki saham di sumur gas tersebut.
”Secara regulasi kontraktor tambang memang harus menawarkan
sharing kepada pemerintah daerah setempat. Tinggal nantinya tawaran itu akan diambil atau tidak oleh pemerintah daerah,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Agus menjelaskan, besarnya tawaran penyertaan modal lima persen tersebut nilainya lebih dari Rp 3 triliun. Dengan nominal sebesar itu, maka Pemkab Grobogan memutuskan untuk tidak ikut berpartisipasi.
“Seperti diketahui, untuk APBD Grobogan besarnya sekitar Rp 2,5 triliun. Dengan kondisi ini maka tidak memungkinkan untuk ikut dalam penyertaan sumur gas yang nilainya lebih dari Rp 3 triliun,” sambungnya.
Agus menambahkan, dengan tidak mengambil peluang untuk ikut dalam penyertaan modal tersebut, nantinya Pemkab Grobogan hanya akan mendapatkan bagian melalui skema DBH (dana bagi hasil).
Dana ini akan diterima jika sumur yang ada di Desa Pranten itu sudah mulai dieksplorasi dan menghasilkan gas maupun minyak.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha