Grobogan Siapkan Aplikasi untuk Akurasi Data Stunting
Dani Agus
Kamis, 30 September 2021 14:37:38
MURIANEWS, Grobogan – Permasalahan stunting menjadi salah satu persoalan yang belum tuntas di Kabupaten Grobogan. Bahkan, Grobogan masih masuk sebagai kabupaten lokus stunting.
“Persoalan stunting ini akan coba kita tekan. Dalam hal ini kita akan melibatkan pihak terkait serta berbagai elemen masyarakat,” kata Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto.
Anang menjelaskan, fenomena stunting telah menjadi isu global yang perlu diselesaikan oleh pemerintah, termasuk termasuk pemerintah daerah.
Kompleksitas permasalahan stunting bukan hanya tanggungjawab di urusan kesehatan saja, melainkan urusan multi sektor yang melibatkan koordinasi stakeholders secara pentahelix.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Grobogan dalam menangani stunting, dalam Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program unggulan disektor kesehatan, yaitu Gerakan Cegah stunting dengan tagline “Geceg
Stunting”.
Gerakan ini akan mendorong semua pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi/lembaga, masyarakat dan media untuk peduli terhadap stunting. Dengan gerakan ini diharapkan permasalahan stunting di Kabupaten Grobogan segera dapat diselesaikan.
Ia menjelaskan, dalam rangka mengatasi stunting ini salah satunya dilakukan dengan melakukan pendataan ulang.
Hal ini perlu dilakukan karena dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi angka stunting di Kabupaten Grobogan, ketersediaan database yang akurat dan kecepatan akses informasi menjadi kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi.
Berangkat dari adanya perbedaan data stunting dari bebeberapa sumber, berdampak pada ketidakjelasan dalam menentukan kondisi awal dan target yang akan dicapai setiap tahun dalam dokumen perencaaan.
Selain itu, hal ini juga berdampak pada ketepatan dalam perumusan kebijakan intervensi kasus stunting.Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, saat ini telah dikembangkan aplikasi terintegrasi penanganan stunting yang disingkat ‘atasi stunting’.Kabid Pemsosbud Bappeda Grobogan Fandyasih Bowo Leksono menambahkan, aplikasi ini dikembangkan dengan system
webbase dengan alamat link
https://atasistunting.bappeda.grobogan.go.id/ dan juga bisa diakses melalui Android.Pada tanggal 6 September 2021 lalu, pihaknya telah menggelar rapat khusus dengan agenda melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi ‘atasi stunting’. Rapat diikuti perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dispermades, Perwakilan Petugas Tenaga Gizi, dan Tenaga Pendamping Professional Desa.“Secara umum, aplikasi sudah dapat digunakan, namun demikian terdapat saran dan masukan yang harus segera diperbaiki. Selain itu, perlu dibentuk Tim Admin Kabupaten terdiri dari unsur Bappeda, Dinkes Dispendukcapil dan Dispermades.yang bertugas mengupdate data kependudukan balita secara periodik,” jelasnya.Sebagai tindak lanjut dari uji coba aplikasi ini, akan dilaksanakan peningkatan kapasitas kepada petugas tenaga gizi, kader pembangunan manusia dan kader kesehatan desa di lima desa lokus stunting dan bimbingan teknis aplikasi ‘atasi stunting’.Dengan adanya penyediaan database stunting melalui aplikasi ini, diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan stunting di Kabupaten Grobogan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_243025" align="alignleft" width="1280"]

Kabid Pemsosbud Fandyasih Bowo Leksono menunjukkan aplikasi atasi stunting. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Permasalahan stunting menjadi salah satu persoalan yang belum tuntas di Kabupaten Grobogan. Bahkan, Grobogan masih masuk sebagai kabupaten lokus stunting.
“Persoalan stunting ini akan coba kita tekan. Dalam hal ini kita akan melibatkan pihak terkait serta berbagai elemen masyarakat,” kata Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto.
Anang menjelaskan, fenomena stunting telah menjadi isu global yang perlu diselesaikan oleh pemerintah, termasuk termasuk pemerintah daerah.
Kompleksitas permasalahan stunting bukan hanya tanggungjawab di urusan kesehatan saja, melainkan urusan multi sektor yang melibatkan koordinasi stakeholders secara pentahelix.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Grobogan dalam menangani stunting, dalam Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program unggulan disektor kesehatan, yaitu Gerakan Cegah stunting dengan tagline “Geceg
Stunting”.
Gerakan ini akan mendorong semua pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi/lembaga, masyarakat dan media untuk peduli terhadap stunting. Dengan gerakan ini diharapkan permasalahan stunting di Kabupaten Grobogan segera dapat diselesaikan.
Ia menjelaskan, dalam rangka mengatasi stunting ini salah satunya dilakukan dengan melakukan pendataan ulang.
Hal ini perlu dilakukan karena dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi angka stunting di Kabupaten Grobogan, ketersediaan database yang akurat dan kecepatan akses informasi menjadi kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi.
Berangkat dari adanya perbedaan data stunting dari bebeberapa sumber, berdampak pada ketidakjelasan dalam menentukan kondisi awal dan target yang akan dicapai setiap tahun dalam dokumen perencaaan.
Selain itu, hal ini juga berdampak pada ketepatan dalam perumusan kebijakan intervensi kasus stunting.
Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, saat ini telah dikembangkan aplikasi terintegrasi penanganan stunting yang disingkat ‘atasi stunting’.
Kabid Pemsosbud Bappeda Grobogan Fandyasih Bowo Leksono menambahkan, aplikasi ini dikembangkan dengan system
webbase dengan alamat link
https://atasistunting.bappeda.grobogan.go.id/ dan juga bisa diakses melalui Android.
Pada tanggal 6 September 2021 lalu, pihaknya telah menggelar rapat khusus dengan agenda melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi ‘atasi stunting’. Rapat diikuti perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dispermades, Perwakilan Petugas Tenaga Gizi, dan Tenaga Pendamping Professional Desa.
“Secara umum, aplikasi sudah dapat digunakan, namun demikian terdapat saran dan masukan yang harus segera diperbaiki. Selain itu, perlu dibentuk Tim Admin Kabupaten terdiri dari unsur Bappeda, Dinkes Dispendukcapil dan Dispermades.yang bertugas mengupdate data kependudukan balita secara periodik,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari uji coba aplikasi ini, akan dilaksanakan peningkatan kapasitas kepada petugas tenaga gizi, kader pembangunan manusia dan kader kesehatan desa di lima desa lokus stunting dan bimbingan teknis aplikasi ‘atasi stunting’.
Dengan adanya penyediaan database stunting melalui aplikasi ini, diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan stunting di Kabupaten Grobogan.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha