Kereta Blora Jaya Kembali Beroperasi Mulai Lusa
Dani Agus
Selasa, 12 Oktober 2021 18:34:16
MURIANEWS, Grobogan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bakal kembali mengoperasikan satu KA lokal PSO. Yakni, KA Blora Jaya relasi Cepu-Semarang Poncol PP.
Dioperasikannya kembali KA tersebut setelah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku regulator dan masih mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor SE 73 tahun 2021.
Dengan dijalankannya KA Blora Jaya ini berarti seluruh KA lokal dan aglomerasi yang berada di wilayah Daop 4 Semarang sudah beroperasi. Beberapa waktu sebelumnya, KA Kedungsepur relasi Semarang Poncol-Ngrombo (Grobogan) dan KA Ekonomi Lokal Cepu relasi Cepu-Surabaya Turi PP sudah lebih dulu beroperasi lagi.
“KA lokal Blora Jaya akan beroperasi lagi mulai Kamis lusa tanggal 14 Oktober 2021,” kata Humas Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Selasa (12/10/2021).
Dijelaskan, KA Blora Jaya menggunakan rangkaian kereta ekonomi
new image dan
new image difabel dengan kapasitas total 672 kursi. Namun saatini PT KAI Daop 4 Semarang hanya menyediakan 70 persen kapasitas tempat duduk dari total yang tersedia atau 471 kursi.
Adapun tarif yang dijual dari Cepu-Semarang Poncol maupun sebaliknya cukup terjangkau, yakni Rp 50.000.
“Tiket
go show dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access hingga 30 menit sebelum keberangkatan,” jelasnya.
“Tiket
go show dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access hingga 30 menit sebelum keberangkatan,” jelasnya.
Baca: Bandara Ngloram Blora Direncanakan Terkoneksi dengan Stasiun KeretaDijelaskan, adapun persyaratan untuk naik KA lokal, pelanggan KA diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh melalui layar komputer oleh petugas
boarding sebelum naik kereta.Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas
boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem
boarding di stasiun.“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin. Pelanggan KA juga harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian langsung atau
Go Show. Untuk dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA lokal,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima
MURIANEWS. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_245300" align="alignleft" width="1280"]

Kereta Blora Jaya. (ISTIMEWA)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bakal kembali mengoperasikan satu KA lokal PSO. Yakni, KA Blora Jaya relasi Cepu-Semarang Poncol PP.
Dioperasikannya kembali KA tersebut setelah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku regulator dan masih mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor SE 73 tahun 2021.
Dengan dijalankannya KA Blora Jaya ini berarti seluruh KA lokal dan aglomerasi yang berada di wilayah Daop 4 Semarang sudah beroperasi. Beberapa waktu sebelumnya, KA Kedungsepur relasi Semarang Poncol-Ngrombo (Grobogan) dan KA Ekonomi Lokal Cepu relasi Cepu-Surabaya Turi PP sudah lebih dulu beroperasi lagi.
“KA lokal Blora Jaya akan beroperasi lagi mulai Kamis lusa tanggal 14 Oktober 2021,” kata Humas Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Selasa (12/10/2021).
Dijelaskan, KA Blora Jaya menggunakan rangkaian kereta ekonomi
new image dan
new image difabel dengan kapasitas total 672 kursi. Namun saatini PT KAI Daop 4 Semarang hanya menyediakan 70 persen kapasitas tempat duduk dari total yang tersedia atau 471 kursi.
Adapun tarif yang dijual dari Cepu-Semarang Poncol maupun sebaliknya cukup terjangkau, yakni Rp 50.000.
“Tiket
go show dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access hingga 30 menit sebelum keberangkatan,” jelasnya.
Baca: Bandara Ngloram Blora Direncanakan Terkoneksi dengan Stasiun Kereta
Dijelaskan, adapun persyaratan untuk naik KA lokal, pelanggan KA diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh melalui layar komputer oleh petugas
boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas
boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem
boarding di stasiun.
“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin. Pelanggan KA juga harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian langsung atau
Go Show. Untuk dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA lokal,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima
MURIANEWS.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha