Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya dibungkus kantong plastik dan dibuang di kawasan hutan KPH Gundih,
, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhanditangkap, Senin (25/10/2021). Pelaku adalah seorang pria berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
, pada hari ini kita berhasil pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di kawasan hutan. Pelaku kita amankan di rumahnya," kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat jumpa, pers sore tadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus kantong plastik besar warna hitam ditemukan warga, Rabu (14/10/2021).
Penemuan mayat berada di petak 58 e, RPH Getas, BKPH Monggot yang masuk wilayah Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer.
Kondisi mayat cukup mengenaskan dan sulit dikenali karena bagian mukanya sudah membusuk. Posisi mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat dalam keadaan meringkuk dengan bagian tangan dan kaki terikat tali rafia.Keberadaan mayat dalam kantong plastik itu diketahui sejumlah warga sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, warga yang melintasi areal hutan menuju lahan sanggeman sempat mencium bau busuk.
Setelah ditelusuri, bau itu sumbernya berasal dari kantong plastik warna hitam berukuran cukup besar. Namun, warga tidak berani membuka kantong plastik tersebut dan akhirnya melaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.Dari keterangan warga, kantong plastik itu sudah berada di lokasi itu sejak beberapa hari lalu. Namun, warga mengira kantong plastik itu berisi sampah. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_248512" align="alignleft" width="1280"]

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi memberi keterangan soal pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam plastik. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya dibungkus kantong plastik dan dibuang di kawasan hutan KPH Gundih,
Grobogan, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhanditangkap, Senin (25/10/2021). Pelaku adalah seorang pria berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
"
Alhamdulillah, pada hari ini kita berhasil pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di kawasan hutan. Pelaku kita amankan di rumahnya," kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat jumpa, pers sore tadi.
Baca: Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Plastik di Hutan Grobogan
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus kantong plastik besar warna hitam ditemukan warga, Rabu (14/10/2021).
Penemuan mayat berada di petak 58 e, RPH Getas, BKPH Monggot yang masuk wilayah Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer.
Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan, Perempuan Diikat Telanjang
Kondisi mayat cukup mengenaskan dan sulit dikenali karena bagian mukanya sudah membusuk. Posisi mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat dalam keadaan meringkuk dengan bagian tangan dan kaki terikat tali rafia.
Keberadaan mayat dalam kantong plastik itu diketahui sejumlah warga sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, warga yang melintasi areal hutan menuju lahan sanggeman sempat mencium bau busuk.
Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan: Janda Korban Pembunuhan
Setelah ditelusuri, bau itu sumbernya berasal dari kantong plastik warna hitam berukuran cukup besar. Namun, warga tidak berani membuka kantong plastik tersebut dan akhirnya melaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.
Dari keterangan warga, kantong plastik itu sudah berada di lokasi itu sejak beberapa hari lalu. Namun, warga mengira kantong plastik itu berisi sampah.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha