Tangkap Pembunuh Wanita dalam Plastik, Polisi Grobogan Amankan Barang Ini
Dani Agus
Senin, 25 Oktober 2021 19:36:39
MURIANEWS, Grobogan – Jajaran Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam kantong plastik di yang dibuang di kawasan hutan KPH Gundih, Grobogan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari pelaku.
Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyebutkan, barang-barang yang diamankan antara lain berupa HP, selimut, makromah, dan gelang perak milik korban.
Kemudian ada tali rafia warna merah,
kantong plastik warna hitam dan mobil rentalan Avanza warna putih.
"Sementara ini barang bukti yang sudah diamankan," katanya saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (25/10/2021) sore.
Baca: Pembunuh Wanita dalam Kantong Plastik di Grobogan TertangkapSebelumnya, kapolres sudah memaparkan keberhasilan tim gabungan dari Polres Grobogan, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam menangkap pelaku pembunuhan. Yakni, duda berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
Sebelumnya, kapolres sudah memaparkan keberhasilan tim gabungan dari Polres Grobogan, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam menangkap pelaku pembunuhan. Yakni, duda berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak."Pelaku pembunuhan sementara hanya satu orang. Namun masih kita kembangkan," sambungnya.
Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan: Janda Korban PembunuhanSeperti diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus kantong plastik besar warna hitam itu ditemukan warga, Rabu (14/10/2021). Penemuan mayat berada di petak 58 e, RPH Getas, BKPH Monggot yang masuk wilayah Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer.Kondisi mayat cukup mengenaskan dan sulit dikenali karena bagian mukanya sudah membusuk. Posisi mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat dalam keadaan meringkuk dengan bagian tangan dan kaki terikat tali rafia. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_248565" align="alignleft" width="1280"]

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan perempuan dalam kantong plastik di Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Jajaran Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam kantong plastik di yang dibuang di kawasan hutan KPH Gundih, Grobogan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari pelaku.
Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyebutkan, barang-barang yang diamankan antara lain berupa HP, selimut, makromah, dan gelang perak milik korban.
Kemudian ada tali rafia warna merah,
kantong plastik warna hitam dan mobil rentalan Avanza warna putih.
"Sementara ini barang bukti yang sudah diamankan," katanya saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (25/10/2021) sore.
Baca: Pembunuh Wanita dalam Kantong Plastik di Grobogan Tertangkap
Sebelumnya, kapolres sudah memaparkan keberhasilan tim gabungan dari Polres Grobogan, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam menangkap pelaku pembunuhan. Yakni, duda berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Demak.
"Pelaku pembunuhan sementara hanya satu orang. Namun masih kita kembangkan," sambungnya.
Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan: Janda Korban Pembunuhan
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus kantong plastik besar warna hitam itu ditemukan warga, Rabu (14/10/2021). Penemuan mayat berada di petak 58 e, RPH Getas, BKPH Monggot yang masuk wilayah Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer.
Kondisi mayat cukup mengenaskan dan sulit dikenali karena bagian mukanya sudah membusuk. Posisi mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat dalam keadaan meringkuk dengan bagian tangan dan kaki terikat tali rafia.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha