Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Kasus pembunuhan janda yang mayatnya dibuang di hutan KPH Gundih, Grobogan, berlatarbelakang asmara. Pelaku pembuhan merupakan kekasih korban, yang berstatus sebagai seorang duda.

Pelaku pembunuhan itu diketahui seorang duda berusia 37 tahun bernama Agus Supriyanto yang asalnya dari Kecamatan Mranggen, Demak.

Sedangkan korban janda berusia 32 tahun bernama Dewi Sevin, yang sesuai KTP beralamat di Tangerang Selatan. Namun, setelah pisah dengan suami, ia tinggal di rumah orang tuanya di Pemalang. Sekitar empat bulan lalu,  korban bekerja jadi pelayan rumah makan di Semarang.

"Kasus ini motifnya masalah asmara. Pelaku merasa cemburu dan sakit hati sama korban," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, saat jumpa pers, Senin (25/10/2021).

Baca: Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Plastik di Hutan Grobogan

Dijelaskan, korban dan pelaku sebelumnya sudah saling menjalin komunikasi lewat media sosial, sekitar satu tahun lalu. Namun, hubungan mereka menjadi lebih dekat setelah korban bercerai dan akhirnya kerja di Semarang.

"Dari pengakuan pelaku,  korban sudah sempat dikasih uang secara bertahap yang nilainya sampai Rp 32 juta. Sebagian uang ini dipakai korban untuk mengurusi biaya perceraian," katanya.Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan: Janda Korban PembunuhanMeski demikian, dari keterangan pelaku, korban masih menjalin hubungan dengan pria lain. Hal inilah yang membuat pelaku merasa cemburu dan sakit hati hingga punya rencana untuk menghabisi korban."Pembunuhan itu akhirnya dilakukan pelaku pada Minggu (10/10/2021) dinihari saat keduanya dalam perjalanan menuju ke rumah orang tua korban di Pemalang," pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler