Sudah Digembleng, CPNS di Grobogan Diminta Tak Cengeng
Dani Agus
Selasa, 7 Desember 2021 16:39:02
MURIANEWS, Grobogan - Ratusan CPNS di Kabupaten Grobogan telah selesai menjalani pendidikan dasar (Diksar). Mereka pun diminta tak cengeng dengan lebih meningkatkan kinerjanya.
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni usai menutup Diksar CPNS di pendapa kabupaten.
"Selesainya Pelatihan Dasar ini, bukanlah akhir dari perjuangan CPNS. Tetapi justru nantinya akan menjadi tonggak awal dalam meniti karier sebagai PNS,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Ada 453 CPNS dari formasi pengadaan tahun 2019 yang mengikuti diksar ini. Pelaksanaan diksar dilakukan secara bertahap dari 21 April-4 Desember 2021.
Sri Sumarni menyampaikan, pelatihan dasar dilakukan sebagai salah satu syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
Baca: Ganjar Tak Akan Beri Ampun Oknum Curangi CPNSSelain itu, juga sebagai upaya untuk menciptakan aparatur pemerintah yang disiplin, berintegritas, berperilaku baik, memiliki nilai lebih dan profesional dalam melaksanakan berbagai tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk menciptakan aparatur pemerintah yang disiplin, berintegritas, berperilaku baik, memiliki nilai lebih dan profesional dalam melaksanakan berbagai tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.Pada kesempatan tersebut Sri menekankan supaya semua PNS harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Para PNS diminta untuk mengubah pola pikir dan cara bekerja.“Perkuat peran sebagai PNS, di samping sebagai abdi negara, juga perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Hindari hal-hal yang tidak efisien dan yang membuat rumit. Pegang prinsip, jika dapat dipermudah jangan dipersulit, meskipun harus tetap berada pada rel aturan yang berlaku,” sambungnya.Ia menambahkan, jika ada CPNS/PNS yang ogah-ogahan dalam bekerja ada tiga pilihan yang bisa diambil.Yakni, PNS itu diminta mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini, ditunda kenaikan pangkatnya atau diberikan sanksi tegas.“PNS adalah pelayan masyarakat. Jadi layani masyarakat dengan sebaik mungkin. Kalau kinerjanya asal-asalan lebih baik jangan jadi PNS saja,” cetusnya.Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_257092" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Grobogan Sri Sumarni berfoto bersama usai melakukan penutupan Pelatihan Dasar CPNS. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Ratusan CPNS di Kabupaten Grobogan telah selesai menjalani pendidikan dasar (Diksar). Mereka pun diminta tak cengeng dengan lebih meningkatkan kinerjanya.
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni usai menutup Diksar CPNS di pendapa kabupaten.
"Selesainya Pelatihan Dasar ini, bukanlah akhir dari perjuangan CPNS. Tetapi justru nantinya akan menjadi tonggak awal dalam meniti karier sebagai PNS,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Ada 453 CPNS dari formasi pengadaan tahun 2019 yang mengikuti diksar ini. Pelaksanaan diksar dilakukan secara bertahap dari 21 April-4 Desember 2021.
Sri Sumarni menyampaikan, pelatihan dasar dilakukan sebagai salah satu syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
Baca: Ganjar Tak Akan Beri Ampun Oknum Curangi CPNS
Selain itu, juga sebagai upaya untuk menciptakan aparatur pemerintah yang disiplin, berintegritas, berperilaku baik, memiliki nilai lebih dan profesional dalam melaksanakan berbagai tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut Sri menekankan supaya semua PNS harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Para PNS diminta untuk mengubah pola pikir dan cara bekerja.
“Perkuat peran sebagai PNS, di samping sebagai abdi negara, juga perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Hindari hal-hal yang tidak efisien dan yang membuat rumit. Pegang prinsip, jika dapat dipermudah jangan dipersulit, meskipun harus tetap berada pada rel aturan yang berlaku,” sambungnya.
Ia menambahkan, jika ada CPNS/PNS yang ogah-ogahan dalam bekerja ada tiga pilihan yang bisa diambil.
Yakni, PNS itu diminta mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini, ditunda kenaikan pangkatnya atau diberikan sanksi tegas.
“PNS adalah pelayan masyarakat. Jadi layani masyarakat dengan sebaik mungkin. Kalau kinerjanya asal-asalan lebih baik jangan jadi PNS saja,” cetusnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha