Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan mengusulkan sebagian ruas jalan provinsi yang ada di wilayah tersebut agar dinaikkan statusnya sebagai jalan nasional. Yakni, ruas jalan dari Semarang-Purwodadi-Blora yang panjangnya sekitar 120 kilometer.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto dalam Focus Group Discussion (FGD) Usulan Program dalam Urban Mobility Plan Kedungsepur di Kabupaten Grobogan, Senin (13/12/2021).

“Terkait peningkatan ruas jalan provinsi ini sudah kita usulkan beberapa kali. Baik ke Gubernur, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, bahkan sampai ke Presiden. Semoga usulan ini bisa disetujui,” kata Anang.

Ia menegaskan, fungsi  Kabupaten  Grobogan  dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kendal, Demak, Ungaran/Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Purwodadi/Kabupaten Grobogan (Kedungsepur)  menjadi  wilayah penunjang  bagi  Kota  Semarang  sebagai  penyedia  komoditas  pertanian, sumber daya manusia, lokasi industri, dan jaringan infrastruktur kewilayahan.

“Sejauh ini, mobilitas kendaraan di ruas jalan tersebut sudah semakin padat. Untuk itu, sudah perlu dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, karena fungsinya cukup penting bagi akses transportasi ke berbagai daerah,” jelasnya.

Baca: Pemotor di Grobogan Tewas Ditabrak Kereta

Selain peningkatan status jalan, ada beberapa usulan lagi terkait pengembangan jaringan transportasi. Yakni, pengembangan sarana prasarana angkutan jalan dan perlengkapan lalan (terminal, rambu, marka, guadrail).

Kemudian, integrasi BST Trans Jateng dengan angkutan umum pedesaan sebagai  bagian dari feeder, integrasi  moda  transportas darat dan transportasi berbasis rel.Baca: Polisi di Grobogan Siapkan Cek Poin dan Pospam NataruUsulan berikutnya adalah peningkatan frekuensi layanan KA Kedungsepur dan angkutan kereta api regional yang transit di Stasiun Ngrombo, reaktivasi KA Kalijaga dan revitalisasi angkutan kereta api koridor Kedungjati-Tuntang-Ambarawa-Magelang.Dua usulan terakhir adalah pengelolaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang jumlahnya mencapai ratusan titik serta pengembangan sistem logistik daerah (SILOGDA) berbasis rel.“Usulan ini kita sampaikan dengan memperhatikan kinerja  transportasi  jalan Provinsi yang melintasi Kabupaten Grobogan  serta  mendukung  pengembangan  wilayah  yang  lebih  dinamis,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler