Jalan Provinsi di Grobogan Diusulkan Naik Kelas jadi Jalan Nasional
Dani Agus
Senin, 13 Desember 2021 17:28:35
MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan mengusulkan sebagian ruas jalan provinsi yang ada di wilayah tersebut agar dinaikkan statusnya sebagai jalan nasional. Yakni, ruas jalan dari Semarang-Purwodadi-Blora yang panjangnya sekitar 120 kilometer.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto dalam Focus Group Discussion (FGD) Usulan Program dalam Urban Mobility Plan Kedungsepur di Kabupaten Grobogan, Senin (13/12/2021).
“Terkait peningkatan ruas jalan provinsi ini sudah kita usulkan beberapa kali. Baik ke Gubernur, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, bahkan sampai ke Presiden. Semoga usulan ini bisa disetujui,” kata Anang.
Ia menegaskan, fungsi Kabupaten Grobogan dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kendal, Demak, Ungaran/Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Purwodadi/Kabupaten Grobogan (Kedungsepur) menjadi wilayah penunjang bagi Kota Semarang sebagai penyedia komoditas pertanian, sumber daya manusia, lokasi industri, dan jaringan infrastruktur kewilayahan.
“Sejauh ini, mobilitas kendaraan di ruas jalan tersebut sudah semakin padat. Untuk itu, sudah perlu dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, karena fungsinya cukup penting bagi akses transportasi ke berbagai daerah,” jelasnya.
Baca: Pemotor di Grobogan Tewas Ditabrak KeretaSelain peningkatan status jalan, ada beberapa usulan lagi terkait pengembangan jaringan transportasi. Yakni, pengembangan sarana prasarana angkutan jalan dan perlengkapan lalan (terminal, rambu, marka, guadrail).
Kemudian, integrasi BST Trans Jateng dengan angkutan umum pedesaan sebagai bagian dari feeder, integrasi moda transportas darat dan transportasi berbasis rel.
Baca: Polisi di Grobogan Siapkan Cek Poin dan Pospam NataruUsulan berikutnya adalah peningkatan frekuensi layanan KA Kedungsepur dan angkutan kereta api regional yang transit di Stasiun Ngrombo, reaktivasi KA Kalijaga dan revitalisasi angkutan kereta api koridor Kedungjati-Tuntang-Ambarawa-Magelang.Dua usulan terakhir adalah pengelolaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang jumlahnya mencapai ratusan titik serta pengembangan sistem logistik daerah (SILOGDA) berbasis rel.“Usulan ini kita sampaikan dengan memperhatikan kinerja transportasi jalan Provinsi yang melintasi Kabupaten Grobogan serta mendukung pengembangan wilayah yang lebih dinamis,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_139107" align="alignleft" width="1280"]

Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak milik Provinsi Jateng yang ada di wilayah Grobogan beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan mengusulkan sebagian ruas jalan provinsi yang ada di wilayah tersebut agar dinaikkan statusnya sebagai jalan nasional. Yakni, ruas jalan dari Semarang-Purwodadi-Blora yang panjangnya sekitar 120 kilometer.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto dalam Focus Group Discussion (FGD) Usulan Program dalam Urban Mobility Plan Kedungsepur di Kabupaten Grobogan, Senin (13/12/2021).
“Terkait peningkatan ruas jalan provinsi ini sudah kita usulkan beberapa kali. Baik ke Gubernur, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, bahkan sampai ke Presiden. Semoga usulan ini bisa disetujui,” kata Anang.
Ia menegaskan, fungsi Kabupaten Grobogan dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kendal, Demak, Ungaran/Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Purwodadi/Kabupaten Grobogan (Kedungsepur) menjadi wilayah penunjang bagi Kota Semarang sebagai penyedia komoditas pertanian, sumber daya manusia, lokasi industri, dan jaringan infrastruktur kewilayahan.
“Sejauh ini, mobilitas kendaraan di ruas jalan tersebut sudah semakin padat. Untuk itu, sudah perlu dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, karena fungsinya cukup penting bagi akses transportasi ke berbagai daerah,” jelasnya.
Baca: Pemotor di Grobogan Tewas Ditabrak Kereta
Selain peningkatan status jalan, ada beberapa usulan lagi terkait pengembangan jaringan transportasi. Yakni, pengembangan sarana prasarana angkutan jalan dan perlengkapan lalan (terminal, rambu, marka, guadrail).
Kemudian, integrasi BST Trans Jateng dengan angkutan umum pedesaan sebagai bagian dari feeder, integrasi moda transportas darat dan transportasi berbasis rel.
Baca: Polisi di Grobogan Siapkan Cek Poin dan Pospam Nataru
Usulan berikutnya adalah peningkatan frekuensi layanan KA Kedungsepur dan angkutan kereta api regional yang transit di Stasiun Ngrombo, reaktivasi KA Kalijaga dan revitalisasi angkutan kereta api koridor Kedungjati-Tuntang-Ambarawa-Magelang.
Dua usulan terakhir adalah pengelolaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang jumlahnya mencapai ratusan titik serta pengembangan sistem logistik daerah (SILOGDA) berbasis rel.
“Usulan ini kita sampaikan dengan memperhatikan kinerja transportasi jalan Provinsi yang melintasi Kabupaten Grobogan serta mendukung pengembangan wilayah yang lebih dinamis,” pungkasnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha