Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan - Kasus pencurian dengan modus bertamu yang terjadi di wilayah Grobogan diungkap pihak kepolisian. Pelaku pencurian ternyata adalah seorang ibu rumah tangga bernama Sri Rohati (44), warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Ia ditangkap jajaran Polsek Brati karena telah melakukan pencurian di beberapa tempat.

Kapolsek Brati Iptu Zainal Abidin Rabu (15/12/2021) menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah melakukan perbuatan pencurian sebanyak tiga kali.

Pelaku melakukan aksinya di Desa Tirem dan Desa Karangsari, Kecamatan Brati. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu memantau kondisi rumah yang jadi sasaran.

Kalau kondisi rumah tersebut sepi, pelaku masuk dengan mengucapkan kulanuwun atau salam.

“Setelah memastikan sepi karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga, seperti HP, dompet dan uang,” jelas Zainal.

Baca: Mayat Tanpa Identitas Tergeletak di Bawah Jembatan Rel GroboganDijelaskan, pelaku tertangkap tangan saat hendak melakukan perbuatan pencurian keempat di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi.Saat itu, pelaku sempat masuk rumah sasaran. Namun saat itu pelaku tidak mengetahui jika pemiliknya masih ada di dalam rumah.“Pada aksinya yang terakhir ini, pelaku masuk ke dalam rumah. Namun kepala keluarga di rumah itu ternyata masih berada di dalam kamar. Akhirnya, aksi tindakan pencurian bisa digagalkan dan pelakunya diamankan,” sambungnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler