Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Pengadilan Agama atau PA Purwodadi, Grobogan kini memiliki gedung sidang dan prasana lainnya. Itu setelah Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto menyerahkan hibah pembangunannya pada, Jumat (17/12/2021).

Gedung tersebut dibangun di atas lahan dengan luas 152,75 meter persegi. Adapun biaya pembangunannya ditaksir mencapai Rp 938 juta.

Acara penyerahan hibah bangunan itu dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang HM Alwi Mallo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Zulkarnain, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang Ma'sum Umar.

Tampak pula Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Wahid Abidin, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi dan jajaran Forkompimda serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se-Korwil Semarang.

Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mengatakan, pemberian hibah ini berdasar pada Permendagri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembangunan gedung ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Hasil Bulan Dana PMI Grobogan Lebihi Target

“Kita harapkan, dengan adanya gedung baru ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin meningkat,” katanya pada MURIANEWS.Sementara itu, Ketua PA Purwodadi Wahid Abidin menegaskan, pada masa pandemi ini, pengadilan elektronik atau E Court meningkat tajam. Pada tahun 2021 ini, ada kenaikan E Court sebesar 11,09 persen dibandingkan pada tahun 2020.Dijelaskan, gedung baru ini rencananya akan digunakan untuk E-Litigasi. Sebelumnya, E-Litigasi dengan sejumlah PA luar Jawa terpaksa digelar di ruang rapat.“Berangkat dari Surat Mendagri 183/78/SJ 4 Januari 2019 Tentang Dukungan Pemerintah Terhadap Pengadilan maka Pemkab Grobogan lantas mendorong untuk mengajukan gedung baru,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler