Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan - Polres Grobogan memusnahkan puluhan knalpot brong hasil pelaksanaan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pemusnahan knalpot ini dilakukan di halaman Setda Grobogan, Jumat (24/12/2021).

Razia ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong dianggap menyalahi aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Sri Martini menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru selama tiga bulan terakhir. Yakni, dari bulan Oktober hingga Desember ini.

“Selama tiga bulan terakhir Satlantas Polres Grobogan berhasil mengamankan 150 knalpot brong dari pengendara motor. Pemusnahan knalpot dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi atau gerinda, serta dilindas dengan alat berat,” kata Sri Martini.

Baca: Diduga Korupsi, Dua Mantan Kades di Grobogan Ditahan

Pengamanan knalpot brong tersebut juga menindaklanjuti laporan yang masuk, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi di saat jam istirahat. Untuk itu, jadilah pelopor kamseltibcar lantas, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dijalan raya,” sambung mantan Kasat Lantas Polres Rembang itu.Ia menambahkan, selain melakukan razia dengan sasaran knalpot brong, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa. Sosialisasi dilakukan di sejumlah sekolah dan bengkel yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler