Embat Laptop Tetangga, Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi
Dani Agus
Senin, 3 Januari 2022 07:03:30
MURIANEWS, Grobogan - Anggota Polsek Grobogan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku pencurian dua unit laptop, Minggu (2/1/2022).
Pelaku yang diamankan ini pria berinisial PW (22), warga Kecamatan Grobogan. Adapun korban pencurian adalah Siswanto (50), warga satu kampung dengan pelaku.
“Pelaku kita amankan di tempat kosnya di Purwodadi. Saat kita interogasi, pelaku mengaku telah mengambil laptop milik korban,” jelas Kapolsek
Grobogan Iptu Sunarto.
Dijelaskan, pelaku mengambil kedua laptop tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian, pelaku menuju kamar dan melihat ada dua buah laptop di atas kasur yang selanjutnya langsung diambil.
Baca juga:
Mengaku Wartawan dan Peras Perangkat Desa, Pria di Grobogan Ini DitangkapSelain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. Antara lain, satu laptop merk Acer warna coklat berserta chargernya, satu laptop merk Asus warna abu-abu dan satu dusboks laptop.
Ia mengungkapkan, dua unit laptop itu diketahui hilang pada hari Minggu (12/12/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, anak korban yang masih kuliah hendak mengerjakan tugas menggunakan laptop. Namun, saat itu, dua unit laptop yang sebelumnya disimpan di dalam kamar, sudah tidak ada pada tempatnya.
Ia mengungkapkan, dua unit laptop itu diketahui hilang pada hari Minggu (12/12/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, anak korban yang masih kuliah hendak mengerjakan tugas menggunakan laptop. Namun, saat itu, dua unit laptop yang sebelumnya disimpan di dalam kamar, sudah tidak ada pada tempatnya.Semula, laptop itu dikira disimpan orang tuanya. Namun setelah ditanyakan, kedua orang tuanya mengatakan tidak pernah menyimpan maupun mengambil laptop dari dalam kamar.Baca juga:
Emak-Emak Tolak PDAM Sedot Air Sendang di Sugihmanik GroboganSetelah dicari di seluruh ruangan rumah, kedua laptop itu tidak juga ditemukan. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan pada pihak kepolisian karena barang yang hilang itu diduga dicuri orang.“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mencurigai salah satu tetangga korban sebagai pelaku pencurian. Pelaku ini, sebelumnya sudah biasa keluar masuk ke rumah korban. Kemudian, setelah kejadian, pelaku ini tidak pernah berada di rumah,” jelas kapolsek. Reporter: Dani AgusEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_261943" align="alignleft" width="960"]

Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto saat meminta keterangan pada seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian laptop tetangganya. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Anggota Polsek Grobogan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku pencurian dua unit laptop, Minggu (2/1/2022).
Pelaku yang diamankan ini pria berinisial PW (22), warga Kecamatan Grobogan. Adapun korban pencurian adalah Siswanto (50), warga satu kampung dengan pelaku.
“Pelaku kita amankan di tempat kosnya di Purwodadi. Saat kita interogasi, pelaku mengaku telah mengambil laptop milik korban,” jelas Kapolsek
Grobogan Iptu Sunarto.
Dijelaskan, pelaku mengambil kedua laptop tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian, pelaku menuju kamar dan melihat ada dua buah laptop di atas kasur yang selanjutnya langsung diambil.
Baca juga:
Mengaku Wartawan dan Peras Perangkat Desa, Pria di Grobogan Ini Ditangkap
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. Antara lain, satu laptop merk Acer warna coklat berserta chargernya, satu laptop merk Asus warna abu-abu dan satu dusboks laptop.
Ia mengungkapkan, dua unit laptop itu diketahui hilang pada hari Minggu (12/12/2021), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, anak korban yang masih kuliah hendak mengerjakan tugas menggunakan laptop. Namun, saat itu, dua unit laptop yang sebelumnya disimpan di dalam kamar, sudah tidak ada pada tempatnya.
Semula, laptop itu dikira disimpan orang tuanya. Namun setelah ditanyakan, kedua orang tuanya mengatakan tidak pernah menyimpan maupun mengambil laptop dari dalam kamar.
Baca juga:
Emak-Emak Tolak PDAM Sedot Air Sendang di Sugihmanik Grobogan
Setelah dicari di seluruh ruangan rumah, kedua laptop itu tidak juga ditemukan. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan pada pihak kepolisian karena barang yang hilang itu diduga dicuri orang.
“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mencurigai salah satu tetangga korban sebagai pelaku pencurian. Pelaku ini, sebelumnya sudah biasa keluar masuk ke rumah korban. Kemudian, setelah kejadian, pelaku ini tidak pernah berada di rumah,” jelas kapolsek.
Reporter: Dani Agus
Editor: Zulkifli Fahmi