Kamis, 20 November 2025

Nurwibowo meminta dinas terkait agar segera mengambil sikap. Yakni, meminta rekanan yang memenangkan lelang agar mulai melakukan pekerjaan. Hal itu perlu dilakukan supaya proyek dengan dana Rp 10,6 miliar itu bisa diselesaikan tepat waktu.


“Sejak penandatanganan kontrak sampai sekarang sudah berlalu 10 hari. Tetapi, sampai kini belum ada kegiatan yang terlihat. Kalau tidak segera dimulai, maka saya khawatir kalau proyek nanti tidak bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.


Menurutnya, sorotan terhadap proyek revitalisasi alun-alun itu memang cukup beralasan. Sebab, proyek ini menjadi perhatian dan dinantikan masyarakat. Selain itu, proyek revitalisasi alun-alun sudah direncanakan cukup lama. Yakni, sejak tahun 2014 lalu. Tetapi, dalam dua tahun sebelumnya gagal dikerjakan.


Sementara itu, Kepala Dinas Cipta, Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCTK) Grobogan M Chanif menyatakan, sesuai kontrak, proyek revitalisasi alun-alun itu sudah harus rampung dalam waktu 160 hari. Batas akhir penyelesaian pekerjaan ini sampai 22 Desember 2016.


Sementara itu, Kepala Dinas Cipta, Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCTK) Grobogan M Chanif menyatakan, sesuai kontrak, proyek revitalisasi alun-alun itu sudah harus rampung dalam waktu 160 hari. Batas akhir penyelesaian pekerjaan ini sampai 22 Desember 2016.

Pada pekan lalu, sudah ada kegiatan yang dilakukan, yakni uitzet atau peninjauan lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan pengukuran lokasi. “Pada minggu ini, kita jadwalkan akan dilakukan pengedropan material. Pihak rekanan sudah kita minta untuk melaksanakan kegiatan sesuai jadwal, supaya pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler