Rabu, 19 November 2025


Begitu tiba, Wahyudi langsung menanyakan surat tugas pada anggota yang melaksanakan operasi. “Kegiatan ini ada surat tugasnya apa tidak?” tanya Wahyudi.

Mendapat pertanyaan ini, Kanit Patroli Satlantas Iptu Heldan langsung menegaskan jika kegiatan operasi sudah dilengkapi dengan surat tugas.“Siap. Ada surat tugasnya,” jawab Heldan yang memimpin kegiatan tersebut.

Selain menanyakan surat tugas, Wahyudi juga mengecek ada dan tidaknya papan tilang yang terpajang di situ. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, papan pemberitahuan adanya operasi kendaraan yang dikenal dengan papan tilang harus ada dan diletakkan sekitar 100 meter dari lokasi tempat operasi.
Tidak hanya itu, Wahyudi juga sempat mengamati anggotanya ketika menghentikan setiap pengendara sepeda motor. Hal itu dilakukan guna melihat sejauh mana cara yang dilakukan anggota ketika meminta pengendara berhenti. Termasuk untuk melihat ada atau tidaknya praktik main mata antara petugas dengan pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya.“Dari pantauan kami, tidak ada petugas yang menyalahi prosedur maupun melakukan pungli. Namun, kita masih temukan ada banyak petugas yang kurang memperhatikan sikap S3 (senyum, salam dan sapa) saat menghentikan pengendara,” katanya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler