Duh, 2 Cewek dan 1 Cowok dalam Satu Kamar Kos Diciduk Polisi, Lagi Ngapain Tuh..
Dian Utoro Aji
Selasa, 17 April 2018 16:40:48
Kapolsek Kudus AKP Moh Khoirul Naim mengatakan yang pertama kos-kosan milik H Komar (alm) di Desa Rendeng, Kecamatan Kota. Di tempat ini, petugas mendapati seorang pemuda yang sedang minum-minuman beralkohol jenis putihan
”Pemuda tersebut berinisial R (20) warga Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus. Dia kita amankan ke Polsek Kudus karena melanggar perda No 12 tahun 2004 dengan barang bukti setengah botol mineral berisi minuman keras,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya operasi yang dipimpin Kanit Shabara Polsek Kudus Ipda Sumardiono, mendatangi Kos-kosan milik Rofiat yang beralamat di Desa Rendeng Kecamatan Kota Kudus.
”Dalam operasi tersebut anggota mengamankan dua perempuan dan seorang laki-laki dalam satu kamar. Ketiganya FA (18), TM (21) dan FM (17) digelandang petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " terang dia.Dirinya menambahkan, untuk meminta dukungan masyarakat dalam menciptakan kondusi yang aman di wilayah Kecamatan Kudus.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus - Guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, Polsek Kudus menggelar razia ke sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Kota. Salah satunya mendatangi dua tempat kos-kosan yang sering digunakan untuk berbuat asusila.
Kapolsek Kudus AKP Moh Khoirul Naim mengatakan yang pertama kos-kosan milik H Komar (alm) di Desa Rendeng, Kecamatan Kota. Di tempat ini, petugas mendapati seorang pemuda yang sedang minum-minuman beralkohol jenis putihan
”Pemuda tersebut berinisial R (20) warga Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus. Dia kita amankan ke Polsek Kudus karena melanggar perda No 12 tahun 2004 dengan barang bukti setengah botol mineral berisi minuman keras,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya operasi yang dipimpin Kanit Shabara Polsek Kudus Ipda Sumardiono, mendatangi Kos-kosan milik Rofiat yang beralamat di Desa Rendeng Kecamatan Kota Kudus.
”Dalam operasi tersebut anggota mengamankan dua perempuan dan seorang laki-laki dalam satu kamar. Ketiganya FA (18), TM (21) dan FM (17) digelandang petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " terang dia.
Dirinya menambahkan, untuk meminta dukungan masyarakat dalam menciptakan kondusi yang aman di wilayah Kecamatan Kudus.
Editor: Supriyadi