Kamis, 20 November 2025


"Kami baru tetapkan satu tersangka terkait penggerebekan pabrik miras di Prambatan Lor Kecamatan Kaliwungu. Untuk peracik dan pemilik modalnya masih dalam pencarian," katanya sesuai berolahraga di Makodim 0722/Kudus,  Jumat (27/4/2018).

Ia menyebutkan ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam produksi pabrik miras. Mereka merupakan peracik dan pemilik modal asal Tuban.

"Empat itu terdiri dari dua peracik miras, pemilik tanah (ayah tersangka), dan satu orang Tuban yang diduga pemilik modal. Keempatnya saat ini masih dalam proses pencarian karena kabur saat hendak ditangkap," lanjutnya.
Oleh karenanya, dari kejadian itu Kapolres Kudus terus akan melakukan operasi pekat jelang bulan puasa hingga hari pilkda nantinya.Sementara itu, diketahui sebelumnya Polres Kudus telah menetapkan satu tersangka berinisial HW (24) yang telah diamankan Polres Kudus pasca penggerebekan pabrik miras di Prambatan Lor Kecamatan Kaliwungu beberapa pekan kemarin.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler