Bupati Kudus Minta Baznas Bisa Pacu Pengentasan Kemiskinan
Dian Utoro Aji
Jumat, 4 Mei 2018 17:00:53
Pelantikan dilakukan Bupati Kudus Musthofa di Pendapa Kabupaten Kudus itu. Musthofa berharap, sesuai fungsinya Baznas berperan aktif dalam memacu pengentasan kemiskinan di kabupaten ini.
“Baznas ini mengunakan sistem syariah, semoga ke depanya bisa lebih maju dan bisa menampung niatan niatan baik (zakat) dari ASN maupun masyarakat Kudus,” terangnya dalam sambutan.
Dalam kesempatan itu, Musthofa juga mendorong agar Baznas Kudus segera mempunyai kantor. Ia meminta untuk menggunakan kantor MUI juga sebagai kantor Baznas.
“Ketua maupun wakil ketua Baznas Kudus sudah terbentuk, dan saya harapkan kepada pak sekda maupun OPD terkait segera menetapkan tempat untuk Baznas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan, zakat adalah kewajiban yang fungsinya membersihkan jiwa dan harta. Menuru dia, zakat juga sebagai sebuah kebutuhan sebagai manusia.“Itu (zakat) sebagai bentuk rasa sukur kita kepada Allah SWT dan zakat adalah 2,5 persen dari penghasilan kita,” lanjutnya.Ia juga berharap dengan adanya Baznas dapat mengentasan kemiskinan di wilayah Jawa Tenggah.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Jumat (4/5/2018) secara resmi melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus periode 2018-2023. Dalam kesempatan itu, H Aris Samsul Ma’arif dilantik sebagai ketua dan KH. Makruf Sidiq sebagai Wakil Ketua Baznas Kudus.
Pelantikan dilakukan Bupati Kudus Musthofa di Pendapa Kabupaten Kudus itu. Musthofa berharap, sesuai fungsinya Baznas berperan aktif dalam memacu pengentasan kemiskinan di kabupaten ini.
“Baznas ini mengunakan sistem syariah, semoga ke depanya bisa lebih maju dan bisa menampung niatan niatan baik (zakat) dari ASN maupun masyarakat Kudus,” terangnya dalam sambutan.
Dalam kesempatan itu, Musthofa juga mendorong agar Baznas Kudus segera mempunyai kantor. Ia meminta untuk menggunakan kantor MUI juga sebagai kantor Baznas.
“Ketua maupun wakil ketua Baznas Kudus sudah terbentuk, dan saya harapkan kepada pak sekda maupun OPD terkait segera menetapkan tempat untuk Baznas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan, zakat adalah kewajiban yang fungsinya membersihkan jiwa dan harta. Menuru dia, zakat juga sebagai sebuah kebutuhan sebagai manusia.
“Itu (zakat) sebagai bentuk rasa sukur kita kepada Allah SWT dan zakat adalah 2,5 persen dari penghasilan kita,” lanjutnya.
Ia juga berharap dengan adanya Baznas dapat mengentasan kemiskinan di wilayah Jawa Tenggah.
Editor : Ali Muntoha