Kamis, 20 November 2025


Pejabat Sekretaris Daerah Sudjatmiko mengatakan, ada sekitar 200-an kendaraan dinas untuk tidak digunakan mudik. Kendaraan dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diparkirkan di lingkungan Kantor Bupati Kudus.

“Selama jangka waktu cuti bersama semua kendaraan dinas yang ada di masing masing OPD diharapkan untuk parkir di lingkungan parkir kantor bupati kudus,” jelas Sudjatmiko.

Oleh karena itu, ia meminta kepada masing-masing yang menggunakan kendaraan dinas untuk mentaati imbauan tersebut.

“Memarkirkan kendaraan yang dimaksud paling lambat Jumat 8 Juni jam 09.00 kemarin. Selama jangka waktu cuti bersama agar tetap merawat kendaraan dinas dan bertanggung jawab,” ungkap dia.Sementara itu, dari larangan kendaraan dinas yang dilarang untuk mudik bersama tetap ada pengecualian. Pengecualian itu adalah kendaraan dinas operasional khusus lapangan dan kendaraan dinas pelayanan umum.“Jadi untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas pelayanan umum masih boleh dipergunakan selama cuti lebaran nanti,” tutupnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler