Jumat, 21 November 2025


Di dalam dokumen yang beredar tersebut tertulis bahwa pihak Polsek Mejobo berhasil menangkap pelaku penusukan. Dokumen tersebut tersebar luas melalui aplikasi perpesanan Whatshapp (WA).

Di kop surat tersebut bertuliskan hasil penyelidikan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sebagaimana laporan polisi nomor : LP/B/14/VI/2018/JATENG/RES KDS/SEK Mejobo tanggal 25 Juni 2018. Pada hari Senin Tanggal 25 Juni 2018 jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB.

Di dalam dokumen tersebut,  nampak ada poto seorang pria. Ada dua foto yang terdapat di dokumen tersebut. Selain itu,  di bawahnya tertera dua nama.

Yakni Kanit Reskrim Polsek Mejobo Ipda Bambang Hernoto,  dan Kepala Kepolisian Sektor Mejobo AKP Sartono.

Atas bocornya dokumen penyelidikan tersebut,  Kapolsek Mejobo AKP Sartono tidak membenarkan dokumen tersebut. Ia memastikan Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penusukan tersebut.

"Itu hoax,  tidak benar. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penusukan tersebut, " jawab dia.Diberitakan sebelumnya,   Sendy Jasmani warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo Kudus, tewas ditusuk oleh sekelompok pemuda di depan Balai Desa Jojo Kecamatan Mejobo Minggu (24/6/2018). Korban sempat dibawa ke RSUD Loekmono Hadi Kudus, namun nyawanya tidak tertolong.Editor : Ali MuntohaBaca juga : 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler