Kamis, 20 November 2025


Dalam klarifikasi tersebut,  Ombudsman Jateng menilai pemerintah Kabupaten Kudus sudah mulai merespon bagus.
Ketua Ombudsman Jateng Acim Dartasim mengatakan  pemerintan Kabupaten Kudus sudah menganggarkan dana TPP.

"Kami nanti tinggal melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), " kata dia.

Ia mengatakan ada sebanyak 37 PLKB yang belum mendapatkan TPP selama satu tahun.  Sementara, tahun ini pemerintah sudah menganggar sebesar Rp 666 juta rupiah.

"Pemerintah Kabupaten Kudus sudah menganggar sebanyak 37x1,5x12 untuk pembayaran kekurangan tunjangan kinerja PLKB yang sekarang menjadi pewagai pusat,"jelasnya.Saat ini, lanjutnya, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikan permasalahan TPP yang belum dibayarkan. Pihaknya pun akan memanggil BPK dan Pemkab Kudus untuk melakukan koordinasi di Ombudsman Jateng."Draf perbup sudah siap,  kami nanti tinggal berkoordinasi dengan BPK. Apakah boleh atau tidak. Mudah-mudahan solusinya diperbolehkan. Sehingga kurang lebih selama dua bulan setelah diijinkan BPK nanti bisa dibayarkan, " pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler