Kamis, 20 November 2025


Kasi pengendalian dan pendayaan gunaan balai Pusdataru Seluna Syam Sahida Ali Mustofa melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola wisata. Pemanggilan tersebut untuk melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata.

Dikatakan Syam Sahida,  untuk wisata seperti Rahtawu yang dijual yakni alaminya. Sehingga kelestarian objek wisata untuk tetap dijaga. Diharapkan nantinya pengelola untuk segera mengembalikan batu yang dicat kebentuk alaminya.

"Ini kan kelihtannya cat tembok, sehingga bisa dengan air. Cat itu kan juga merusak lingkungan, meskipun batu kelihatan bagus, namun ada biota lain. Khawatirnya, itu (pengecatan) akan mematikan biota yang ada di sungai," papar dia.

Baca Juga:
Ke depannya, lanjutnya, pengelola wisata diminta untuk mengurus izin. Apalagi, dari catatannya semua objek wisata di Desa Rahtawu belum ada yang berizin. Jika dihitung, ada sekitar 22 objek wisata yang terbilang liar."Kedepannya kami harapkan pengelola untuk mengurus izin, yakni izin pemberdayaan air sungai sebagai media dan izin pemanfaatan bangunan," kata dia.Sementara itu, Kades Rahtawu Sugiyono mengatakan, pihaknya juga sudah meminta pengelola untuk mengembalikan batu seperti semula. Bahkan kemarin, pihak desa juga telah melakukan koordinasi kepada seluruh pengelola wisata."Dari kami (pemerintahan desa) sudah siap untuk membantu menghapus batu yang berwarna-warni tersebut," papar Sugiyono.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler