Partai Nasdem Jadi Parpol Pertama Serahkan Berkas Calon Anggota Legislatif
Dian Utoro Aji
Senin, 16 Juli 2018 21:42:57
DPC Partai Nasdem Kudus Akhwan mengatakan ada 45 bacaleg yang diusung dari partainya. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan keanggotaan keterwakilan perempuan, yakni ada 17 perempuan.
"Dapil satu kota dan Kecamatan Jati ada 5 perempuan, kemudian dapil dua sampai dapil empat masin-masing ada empat perwakilan perempuan," katanya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 65 persen merupakan wajah baru dan 35 persen merupakan wajah lama. Pihaknya menargetkan secara realisasi ada 6-8 yang bisa memperoleh kursi DPRD Kabupaten Kudus.
"Secara realisasi memang ada sekitar 6-8 kursi yang bisa diraih partai Nasdem. Kami yakin semua akan terisi," tandasnya.Sementara itu, Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan bagi partai yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran caleg akan dilakukan penelitian dokumen pencalonan. Mulai dari keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen."Kemudian surat pernyataan dan fakta integritas calon yang didaftarkan bukan mantan narapidana, kejahatan anak, dan pelaku kourpsi. Berkaitan syarat calon, secara berlanjut kami pencermatan tahap calon calon anggota dewan yang didaftarkan," tandasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan berkas pencalonan legislatif 2019 di KPU, Senin (16/7/2018). Nasdem menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas caleg setelah dibuka sejak 4 Juli 2018, lalu.
DPC Partai Nasdem Kudus Akhwan mengatakan ada 45 bacaleg yang diusung dari partainya. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan keanggotaan keterwakilan perempuan, yakni ada 17 perempuan.
"Dapil satu kota dan Kecamatan Jati ada 5 perempuan, kemudian dapil dua sampai dapil empat masin-masing ada empat perwakilan perempuan," katanya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 65 persen merupakan wajah baru dan 35 persen merupakan wajah lama. Pihaknya menargetkan secara realisasi ada 6-8 yang bisa memperoleh kursi DPRD Kabupaten Kudus.
"Secara realisasi memang ada sekitar 6-8 kursi yang bisa diraih partai Nasdem. Kami yakin semua akan terisi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan bagi partai yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran caleg akan dilakukan penelitian dokumen pencalonan. Mulai dari keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Kemudian surat pernyataan dan fakta integritas calon yang didaftarkan bukan mantan narapidana, kejahatan anak, dan pelaku kourpsi. Berkaitan syarat calon, secara berlanjut kami pencermatan tahap calon calon anggota dewan yang didaftarkan," tandasnya.
Editor: Supriyadi