Senin, 11 Desember 2023

Puncak Hari Bakti Adhyaksa ke 58, Kejaksaan Negeri Kudus Gelar Lomba dan Kegiatan Sosial

Dian Utoro Aji
Senin, 23 Juli 2018 14:47:57
Ketua Kejaksaan Negeri Kudus Herlina Setyorini foto bersama dengan forkopimda Kabupaten Kudus, Senin (23/7/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Kejaksaan Negeri Kudus mengadakan upacara peringatan hari bakti Adhyaksa ke-58, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kudus,  Senin (23/7/2018). Kegiatan tersebut sebagai puncak rangkaian acara ulang tahun kejaksaan ke-58.

Sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Kudus hadir dalam puncak acara ulang tahun kejaksaan ke 58 tersebut. Mereka yang hadir di antaranya, Kapolres Kudus, Dandim 0722 Kudus, Ketua DPRD Kudus, Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Herlina Setyorini mengatakan, upacara hari ini juga sebagai peringatan HUT ke-18 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Sebelumnya di hari ulang tahun bakti Adhyaksa ke 58 ada beberapa kegiatan. Di antaranya ada perlombaan dan bakti sosial.

"Sebelumnya kami melaksanakan berbagai kegiatan ada perlombaan bagi anak-anak mewarnai, ibu menjahit kain, ada pekan olahraga juga," jelasnya.

Selain ada kegiatan perlombaan, disebutkan dia ada kegiatan bakti sosial. Di antaranya ada kegiatan donor darah, khitanan massal, ada kunjungan ke panti asuhan.

"Tidak lupa, kami kemarin juga melakukan kunjungan ke pegawai yang sakit. Tidak hanya ke pegawai yang sudah purna, tetapi juga pegawai yang sakit, " paparnya.

Tidak hanya euforia peringatan hari bakti Adhyaksa ke 58,  melainkan juga sinkronasi dengan pemerintahan Kabupaten Kudus. Dikatakan dia, Kejaksaan Negeri Kudus merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Kudus.

" Sehingga sinkronisasi dengan pemerintah Kabupaten harus kami lakukan,  tentunya untuk menegakkan hukum yang ada di Kabupaten Kudus. Karena fungsi kami adalah sebagai penegak hukum, "ungkapnya.

Lanjut dia, saat ini Kejaksaan Negeri Kudus tengah melimpahkan satu kasus korupsi di Pengadilan Negeri Kudus. Sedangkan dua kasus dugaan penyimpangan dana desa masih tahap penyelidikan.

" Untuk yang kasus sudah kami limpahkan di PN Kudus. Tinggal menunggu jadwal sidangnya. Sedangkan yang dua kasus dugaan korupsi dana desa masih kami lakukan penyelidikan. Insya Allah akan kami naikan lebih," pungkasnya.

Editor : Supriyadi

Komentar