Jumat, 21 November 2025


Kapolsek Gebog, AKP Muhaimin mengatakan personel Polsek Gebog telah mengamankan pelaku pencurian. Pelaku ML diamankan setelah ketahuan melakukan pencurian.

Awal mula kejadian,  dikatakan dia, yakni pada saat korban sedang duduk santai di ruang tamu, kemudian korban mendengar suara berisik di luar rumah.

"Setelah diperiksa dia melihat seseorang sedang membawa barang-barang eloktronik hendak kabur dengan mengendari sepeda motor, " terang dia.

Kemudian terjadi saling kejar antara korban dan pelaku. Hingga korban berhasil mendorong pelaku sampai jatuh. Akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti." Pelaku dibekuk bersama barang bukti berupa 2 buah DVD player merk Polytron warna hitam dan silver, 1 buah crossover lengkap (merk PFI warna hitam) , 2 buah set mic lengkap," ungkpanya.Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Gebog. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler