Rabu, 19 November 2025


Penunjukan Sam’ani sebagai Plh bupati ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0012103 tentang pemberitahuan pelaksana tugas harian bupati Kudus.

Pengangkatan Plh bupati ini lantaran sejak 14 Agustus 2018, Musthofa sudah purna tugas sebagai bupati Kudus. Sementara pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kudus 2018 lalu Tamzil-Hartopo, belum dilantik.

Baca : Lepas Baju Bupati, Musthofa Ganti Pakai Seragam Partai

Sam’ani Intakoris mengatakan dirinya sudah menandatangi surat penugasan, dan akan mulai tugasnya secara efektif pada esok hari. "Bahwa karena jabatan ini hanya sementara, sehingga butuh kerja sama dari semua pihak," katanya.
Ia menyatakan siap melaksanakan tugas dari guernur, dan meminta dukungan semua pihak untuk melaksanakan pelayanan tugas dengan baik.Sementara itu, Bupati Kudus, Musthofa memberikan selamat kepada Sam’ani, dan meyambut baik keputusan gubernur yang menunjuk Plh untuk menghindari adanya kekosongan jabatan."Saya sekarang adalah tamu Anda, yang sekarang menjadi ‘bupati’ yang merangkap sekda. Selamat bertugas Pak Sam, dan teman-teman tolong bantu Pak Sam untuk melaksanakan tugas,”pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler