Rabu, 19 November 2025


Kaposek Jati AKP Bambang mengatakan pihaknya telah mengamankan dua preman yang diduga melakukan praktik parkir liar pada Kamis (30/8/2018) siang kemarin. Keduanya kedapatan melakukan pungutan biaya parkir tanpa tiket retribusi di beberapa lokasi.

“Mereka melakukan pungutan liar di wilayah Pasar Burung dan depan exs Matahari Mall,” kata Bambang.

Selain itu, lanjutnya, kedua pelaku itu tidak dibekali dengan tiket ataupun karcis parkir sah dari pengelola ataupun pemerintah. Bahkan, keduanya juga kedapatan melakukan pemaksaan saat meminta uang parkir.

“Para pelaku ini menarif besaran parkir melebihi ketentuan seharusnya besaran parkir pada umumnya, karena itu kita tindak,” kata dia.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. sebanyak Rp 45 ribu dan Rp 55 ribu. ”Uang itu kami duga sebagai hasil tindak kejahatan para pelaku,” ungakapnya.Disinggung dengan kronologi penangkapan, Bambang menjelaskan, sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluh adanya parkir liar. Akhirnya masyarakat melaporkan keluhan tersebut kepada pihak tim Satgas KKYD UPP Kecamatan Jati.”Menerima keluhan masyarakat ini, tim melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan. Selanjutnya kedua pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Jati untuk kami lakukan pembinaan,” tegasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler