Kamis, 20 November 2025


"Seperti parkir di Mall Ramayana Kudus. Penataan penggunaan jalan tikungan yang digunakan sebagai tempat parkir seharusnya tidak boleh," terang dia.

Akan tetapi, pihaknya mengakui saat ini  Dishub tidak memiliki lahan yang digunakan sebagai kantong parkir. Kalaupun parkir di sekitar Mall Ramayana penuh, pihaknya menyiapkan kantong parkir di gang dua sampai gang empat.

"Tentunya terkait pungli parkir kami akan melakukan evaluasi. Karena selama ini parkir belum bisa memenughi target PAD. Untuk alasannya saya belum tahu pasti. Masih dipelajari," ungkapnya.

Hanya saja, saat ini ia mengaku tengah menyiapan penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Yakni menyiapkan kebutuhan terkait penilaian keselamatan angkutan jalan dan ketertiban jalan.

"Sementara ini kami tengah fokus pada persiapan penilaian WTN. Ada dua kategori yakni keselamatan angkutan jalan dan ketertiban jalan," kata dia.Direncanakan dalam minggu-minggu ini pihaknya akan mulai melakukan penataan seperti pengecatan marka. Setelah itu, baru kemudian ia akan melakukan penataan parkir di wilayah Kabupaten Kudus."Kami saat ini tengah menyiapkan penilaian WTN. Minggu-minggu ini kami sudah memulai menyiapkan penilaian itu. Seperti mengetahui marka. Kemudian juga melakukan penataan parkir," ungakpanya.Sebelumnya diketahui, Satgas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) UPP Polsek Jati berhasil mengamankan dua orang preman. Keduanya RM (47) warga Jati Wetan dan ST (23) warga Ploso Kecamatan Jati diamankan lantaran diduga melakukan praktik parkir liar.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler