Rabu, 19 November 2025


Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan sesuai dengan surat Menpan RB NO 294 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, Pemkab Kudus sebagai fasilitas telah membuka kuota formasi PNS. Dari jumlah 509 formasi CPNS yang diajukan, ada sebanyak 438 formasi CPNS yang akhirnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

”Dari sebanyak 438 formasi, itu terdiri dengan rincian formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota,” jelas Sam’ani diruang Sekda, Rabu (12/9/2018).

Ia mengatakan, pelaksanaan pendaftaran CPNS sementara akan mulai dibuka 19 September 2018 hingga bulan Desember 2018. Pendaftaran akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

”Untuk lebih jelas bisa diakses di internet melalui sistem online dan terintegrasi di website www.bkn.go.id . Sebab pemkab Kudus sendiri sebagai fasilitasi, yang menyelenggarakan adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara),” lanjut dia.

Oleh karenanya itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan calo. Apalagi oknum-oknum yang mengakui bisa meloloskan menjadi PNS.”Apabila ada yang oknum minta-minta uang dengan menjanjikan bisa meloloskan menjadi PNS, itu bisa dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan BPKPP Kabupaten Kudus, atau bisa melaporkan ke polisi,” imbaunya.Ditambahkan Sam’ani saat ini jumlah PNS di Kabupaten Kudus sebanyak 7275 PNS. Dengan ideal PNS yang harus terpenuhi di Kudus sebanyak 10 ribu PNS. Sedangkan angka pensiun PNS di Kudus setiap tahunnya ada sebanyak 225-250 PNS.”Memang kami akui sebenarnya di Kudus masih kurang hampir 3 ribu PNS untuk memenuhi angka ideal PNS di Kudus. Hanya saja kami untuk mengatasi hal itu menggunakan tenaga outsorcing,”tambahnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler