KMKB Desak Pemkab Kudus Prioritaskan Honorer K2 saat Seleksi CPNS
Dian Utoro Aji
Kamis, 13 September 2018 16:27:43
“Perlu kami sampaikan, bahwa seharusnya pengajuan formasi penerimaan CPNS dari jalur Honorer K2 harus menjadi prioritas dibandingkan formasi yang lainnya. Karena honore K2 sudah melakukan pengabdian selama puluhan tahun, bahkan sudah ada yang usianya diatas 50 tahun,” jelas Ketua KMKB Sururi Mujib, Kamis (13/9/2018).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi faktual tenaga honorer K2 di Kabupaten Kudus ada sebanyak 225 orang. Itu terdiri dari para honorer yang tidak lulus tes tahun 2013 sebanyak 159 orang dan belum uji publik sebanyak 66 orang.
“Melihat dari kondisi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Kudus, seharusnya uuntuk formasi penerimaan CPNS dari honorer bisa lebih banyak. Selain itu juga mendapat perioritas dibandingkan formasi umum, “lanjutnya.
Sedangkan pada tahun 2018 ini penerimaan CPNS di Kudus dari formasi hanya 29 kuota. Hal itu akan menjadi persoalan dikemudian hari. Sebab, masih banyak tenaga honorer yang belum menjadi PNS. Terlebih lagi adanya wacana pembatasan usia maksimal 35 tahun.
“Hal ini penting kami sampaikan karena perjuangan kami salah satunya telah berhasil mendiskualifikasi tenaga honorer k2 yang lulus ikut ujian CPNS Tahun 2013-2014 sebanyak 97 orang, karena mereka menggunakan data palsu. Seharusnya 97 orang THK2 tersebut diisi dengan THK2 yang asli,” jelasnya.
Oleh karena itu, KMKB berharap kepada pemerintah Kabupaten Kudus terkait penerimaan CPNS formasi honorer K2 agar tidak ada pembatasan usai. Karena dari total 225 orang tersebut mayoritas sudah diatas 35 th.“Oleh sebab itu harus ada perioritas dan kebijakan dari pemkab Kudus untuk segera memberi apresiasi kepada tenaga honorer k2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS,” tutupnya.Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengumumkan rincian fomrasi PNS yang akan diterima tahun ini. Ada sebanyak 438 kuota formasi PNS yang akan diterima di Kabupaten Kudus tahun 2018 ini. Dari jumlah 509 formasi CPNS yang diusulkan pada awal tahun 2018 ini.Dari sebanyak 438 formasi, itu terdiri dengan rincian formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Konsorsium Masyarakat Kudus Bersih (KMKB) meminta Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memprioritaskan honorer kategori dua dapat seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Sebab, honorer K2 dirasa lebih utama untuk masuk menjadi PNS, karena pengabdiannya yang bertahun-tahun.
“Perlu kami sampaikan, bahwa seharusnya pengajuan formasi penerimaan CPNS dari jalur Honorer K2 harus menjadi prioritas dibandingkan formasi yang lainnya. Karena honore K2 sudah melakukan pengabdian selama puluhan tahun, bahkan sudah ada yang usianya diatas 50 tahun,” jelas Ketua KMKB Sururi Mujib, Kamis (13/9/2018).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi faktual tenaga honorer K2 di Kabupaten Kudus ada sebanyak 225 orang. Itu terdiri dari para honorer yang tidak lulus tes tahun 2013 sebanyak 159 orang dan belum uji publik sebanyak 66 orang.
“Melihat dari kondisi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Kudus, seharusnya uuntuk formasi penerimaan CPNS dari honorer bisa lebih banyak. Selain itu juga mendapat perioritas dibandingkan formasi umum, “lanjutnya.
Sedangkan pada tahun 2018 ini penerimaan CPNS di Kudus dari formasi hanya 29 kuota. Hal itu akan menjadi persoalan dikemudian hari. Sebab, masih banyak tenaga honorer yang belum menjadi PNS. Terlebih lagi adanya wacana pembatasan usia maksimal 35 tahun.
“Hal ini penting kami sampaikan karena perjuangan kami salah satunya telah berhasil mendiskualifikasi tenaga honorer k2 yang lulus ikut ujian CPNS Tahun 2013-2014 sebanyak 97 orang, karena mereka menggunakan data palsu. Seharusnya 97 orang THK2 tersebut diisi dengan THK2 yang asli,” jelasnya.
Oleh karena itu, KMKB berharap kepada pemerintah Kabupaten Kudus terkait penerimaan CPNS formasi honorer K2 agar tidak ada pembatasan usai. Karena dari total 225 orang tersebut mayoritas sudah diatas 35 th.
“Oleh sebab itu harus ada perioritas dan kebijakan dari pemkab Kudus untuk segera memberi apresiasi kepada tenaga honorer k2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengumumkan rincian fomrasi PNS yang akan diterima tahun ini. Ada sebanyak 438 kuota formasi PNS yang akan diterima di Kabupaten Kudus tahun 2018 ini. Dari jumlah 509 formasi CPNS yang diusulkan pada awal tahun 2018 ini.
Dari sebanyak 438 formasi, itu terdiri dengan rincian formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota.
Editor: Supriyadi