Alamak! 124 Desa di Kudus Belum Bayar PBB
Dian Utoro Aji
Senin, 17 September 2018 14:55:42
Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar mengatakan, baru ada delapan desa/kelurahan di Kudus yang melakukan pelunasan membayar PBB. Sementara sebanyak 124 desa belum melakukan pelunasan.
“Delapan desa yang lunas PBB 100 persen di antaranya Desa Sambung dan Desa Glagah Kulon (Kecamatan Undaan), Kelurahan Kauman (Kecamatan Kota), Desa Pladen (Kecamatan Mejobo), Desa Padurenan, Desa Gondosari dan Jurang, (Kecamatan Gebog), dan Desa Samirejo (Kecamatan Dawe),” ungkapnya, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan berdasarkan data pelunasan PBB dari masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Kudus mayoritas sudah mendekati angka 100 persen tahap untuk melakukan pembayaran PBB.
“Sedangkan dari hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas pemerintah desa menyatakan siap melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo akhir bulan September 2018 nanti,” jelasnya.Oleh karena itu, pihaknya mengaku tengah melakukan monitoring dan evalusi pelunasan PBB di setiap desa/kelurahan. Supaya setiap desa/kelurahan yang belum membayar PBB, agar segera dilunasi sebelum jatuh tempo.“Ada beberapa desa yang telah kami lakukan monitoring dan evaluasi di antaranya Kecamatan Dawe, Gebog, Bae, Kaliwungu dan Jekulo. Montoring ini kami prioritaskan terhadap wilayah yang tingkat pembayarannya masih rendah. Mengingat jatuh tempo pelunasan PBB hingga 30 September 2018 mendatang,” tutupnya.
Editor : Supriyadi
Murianews, Kudus – Desa se-Kabupaten Kudus masih minim melakukan pelunasan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Dari sebanyak 132 desa/kelurahan di Kudus, baru ada delapan desa yang lunas membayar PBB. Padahal, batas akhir pelunasan pembayaran PBB akhir bulan ini.
Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar mengatakan, baru ada delapan desa/kelurahan di Kudus yang melakukan pelunasan membayar PBB. Sementara sebanyak 124 desa belum melakukan pelunasan.
“Delapan desa yang lunas PBB 100 persen di antaranya Desa Sambung dan Desa Glagah Kulon (Kecamatan Undaan), Kelurahan Kauman (Kecamatan Kota), Desa Pladen (Kecamatan Mejobo), Desa Padurenan, Desa Gondosari dan Jurang, (Kecamatan Gebog), dan Desa Samirejo (Kecamatan Dawe),” ungkapnya, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan berdasarkan data pelunasan PBB dari masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Kudus mayoritas sudah mendekati angka 100 persen tahap untuk melakukan pembayaran PBB.
“Sedangkan dari hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas pemerintah desa menyatakan siap melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo akhir bulan September 2018 nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tengah melakukan monitoring dan evalusi pelunasan PBB di setiap desa/kelurahan. Supaya setiap desa/kelurahan yang belum membayar PBB, agar segera dilunasi sebelum jatuh tempo.
“Ada beberapa desa yang telah kami lakukan monitoring dan evaluasi di antaranya Kecamatan Dawe, Gebog, Bae, Kaliwungu dan Jekulo. Montoring ini kami prioritaskan terhadap wilayah yang tingkat pembayarannya masih rendah. Mengingat jatuh tempo pelunasan PBB hingga 30 September 2018 mendatang,” tutupnya.
Editor : Supriyadi