Tuntut Uang Pesangon dan JHT, Ratusan Karyawan Gruduk PT Gentong Gotri
Dian Utoro Aji
Kamis, 27 September 2018 10:02:53
Dari pantauan MuriaNewsCom, mereka tampak duduk di depan pintu masuk PT Gentong Gotri. Mereka mayoritas ibu-ibu. Ratusan karyawan itu menunggu kejelasan nasib mereka.
Seperti Nur Kasanah warga Hadiwarno Kecamatan Mejobo. Ia mengaku menunggu uang JHT dari pihak PT Gentong Gotri. Sebab, informasi yang ia dapatkan uang JHT sudah dicairkan.
"Cuman sampai saat ini, uang JHT belum ada cair. Sehingga kami karyawan kumpul disini, sejak pagi tadi," jelasnya, Kamis (27/9/2018).
Ia mengatakan, sejak satu bulan yang lalu akan segera dicairkan. Setiap karyawan mendapatkan uang sebanyak Rp 500 ribuan.
"Selain itu juga ada uang tunggu selama sembilan minggu yang belum dicairkan. Setiap minggunya untuk uang tunggu Rp 12 ribu," lanjutnya.
[caption id="attachment_149291" align="alignnone" width="715"]

Ratusan karyawan memblokade pintu masuk PT Gentong Gotri di Jalan Desa Megawon Kecamatan Jati, Kamis (27/9/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption]Ditambahkan dia, sedangkan untuk uang pesangon, ia masih menunggu kejelasan dari pihak PT Gentong Gotri. Sebab, menurut pekerja sejak tahun 1998 itu, belum kunjung ada kejelasan juga."Uang pesangon karyawan juga masih belum ada kejelasan. Kami masih menunggu. Mudah-mudahan segera dicairkan," katanya.Senada juga diungkapkan oleh Sumijah warga Kaliampo Kabupaten Pati. Ia rela-rela datang jauh dari luar daerah untuk mendapatkan uang pesangon dan uang JHT. Ia berharap upah tersebut segera dicairkan."Saya kerja sejak tahun 1985, sampai sekarang pesangon dari PT Gentong gotri belum cair. Mudah-mudahan segera dicarikan. Karna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harapnya.
Editor : Supriyadi
Murianews, Kudus - Ratusan karyawan memblokade pintu masuk PT Gentong Gotri di Jalan Desa Megawon Kecamatan Jati, Kamis (27/9/2018). Mereka menuntut uang pasongon dan uang jaminan hari tua (JHT).
Dari pantauan MuriaNewsCom, mereka tampak duduk di depan pintu masuk PT Gentong Gotri. Mereka mayoritas ibu-ibu. Ratusan karyawan itu menunggu kejelasan nasib mereka.
Seperti Nur Kasanah warga Hadiwarno Kecamatan Mejobo. Ia mengaku menunggu uang JHT dari pihak PT Gentong Gotri. Sebab, informasi yang ia dapatkan uang JHT sudah dicairkan.
"Cuman sampai saat ini, uang JHT belum ada cair. Sehingga kami karyawan kumpul disini, sejak pagi tadi," jelasnya, Kamis (27/9/2018).
Ia mengatakan, sejak satu bulan yang lalu akan segera dicairkan. Setiap karyawan mendapatkan uang sebanyak Rp 500 ribuan.
"Selain itu juga ada uang tunggu selama sembilan minggu yang belum dicairkan. Setiap minggunya untuk uang tunggu Rp 12 ribu," lanjutnya.
[caption id="attachment_149291" align="alignnone" width="715"]

Ratusan karyawan memblokade pintu masuk PT Gentong Gotri di Jalan Desa Megawon Kecamatan Jati, Kamis (27/9/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption]
Ditambahkan dia, sedangkan untuk uang pesangon, ia masih menunggu kejelasan dari pihak PT Gentong Gotri. Sebab, menurut pekerja sejak tahun 1998 itu, belum kunjung ada kejelasan juga.
"Uang pesangon karyawan juga masih belum ada kejelasan. Kami masih menunggu. Mudah-mudahan segera dicairkan," katanya.
Senada juga diungkapkan oleh Sumijah warga Kaliampo Kabupaten Pati. Ia rela-rela datang jauh dari luar daerah untuk mendapatkan uang pesangon dan uang JHT. Ia berharap upah tersebut segera dicairkan.
"Saya kerja sejak tahun 1985, sampai sekarang pesangon dari PT Gentong gotri belum cair. Mudah-mudahan segera dicarikan. Karna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harapnya.
Editor : Supriyadi