Kamis, 20 November 2025


Tamzil dalam kesempatan itu mengatakan memang pada hari Senin (1/10/2018) sengaja meninjau pelayanan publik terkait perizinan. Ia menilai saat ini ada penyesuaian perizinan yang ada di Kudus. Sebab, adanya penyesuaian antara perizinan pusat dan daerah.

"Sehingga masyarakat ini perlu menyesuaikan dan butuh waktu," kata dia.

Ia meminta semua perizinan harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kudus. Ia mengaku seperti perizinan UKL UPL dan amdal lalu lintas perizinan sementara dilayani melalui dinas masing-masing. Hal itu, menurutnya akan memperlama pengurusan perizinan.

"Oleh karena itu, kami minta kepada Dinas PMPTSP Kudus untuk dilayani satu pintu. Sehingga masyarakat ini tidak ribet-ribet mengurus perizinan. Harus di Dinas satu persatu untuk mengurus perizinan," ungkapnya.

Tamzil pun menargetkan dalam waktu 100 hari kedepan dua perizinan tersebut sudah bisa layani secata satu atap. Sehingga masyarakat tidak terlalu lama pada saat pengurusan perizinan."Sebenarnya alur perizinan sudah betul. Namun sistem perizinan secara online ini masih belum familiar. Kedepan masyarakat juga harus mengerti dan memahami bahwa perizinan ini sudah melalui online," kata dia.Dengan demikian, ia berharap pelayanan perizinan di Kabupaten Kudus harus transparan cepat, dan tidak ada pungli. "Selama ini perizinan ini lama karena syarat. Kedepan masyakarat tak perlu lama-lama mengurus perizinan. Serta saya minta masyarakat harua minta melakukan pengurus perizinan secara sendiri," tutupnya.Sementara itu, sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tamzil-Hartopo menyebutkan ada beberapa program 100 hari kerja pemerintah kedepan. Salah satunya adalah pelayanan perizinan dan wirausha.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler