Tak Laku, Pemkab Kudus Turunkan Harga Lelang Eks Kendaraan Dinas
Dian Utoro Aji
Sabtu, 13 Oktober 2018 11:10:49
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan harga eks kendaraan dinas yang ada 19 kendaraan tersebut harganya memang diturunkan. Sebab, harga sebelumnya dirasa terlalu tinggi.
“Karena waktu proses lelang pertama harga lelang kendaraan itu terbilang tinggi. Untuk itu dilakukan tafsiran sesuai harga yang pantas dipasaran agar bisa segera laku. Kami juga dalam hal ini menjalin kerja sama dengan Jasa Penilaian Publik (KJPP) Semarang,” jelasnya.
Ia mengatakan adapun 19 kendaraan itu terdiri dari 18 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua. Dengan rincian 2 Toyota New Corolla, 1 Toyota Fortuner, 3 Honda Civic, 4 Toyota Corolla Altis, 1 Minibus Nissan X-Trail.
“Kemudian ada 1 Toyota Kijang Super Short, 1 Toyota Kijang Grand Lux, Toyota Kijang UFB1 LGX, 3 Toyota LGX KF83, 1 Toyota Avanza, dan 1 Honda Supra-X 125,” lanjutnya.
Lanjut dia, meskipun harga lelang baru sudah ada, namun pihaknya belum bisa melakukan lelang 19 kendaraan tersebut. Hal itu dikarenakan pemerintah Kabupaten Kudus masih tengah melakukan kajian tentang pelaksanaan lelang eks kendaraan dinas tersebut.“Kami masih menunggu kebijakan dari Bupati Kudus. Kemarin kami sudah melaporkan dan mengajukan kendaraan itu. Apakah nantinya akan dilelang semua atau hanya dilelang sebagiannya saja. Karena ada kemungkinan, ada beberapa kendaraan akan diserahkan kepada OPD yang membutuhkan,” terangnya.Sebelumnya, sebanyak 19 unit eks kendaraan dinas milik Pemkab Kudus belum laku saat dilelang. Bahkan hingga dua kali proses lelang, tak ada pihak yang berani membeli.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan harga lelang 19 kendaraan dinas. Semula harga kendaraan ditaksir Rp 1,58 miliar kini turun menjadi Rp 1,26 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan harga eks kendaraan dinas yang ada 19 kendaraan tersebut harganya memang diturunkan. Sebab, harga sebelumnya dirasa terlalu tinggi.
“Karena waktu proses lelang pertama harga lelang kendaraan itu terbilang tinggi. Untuk itu dilakukan tafsiran sesuai harga yang pantas dipasaran agar bisa segera laku. Kami juga dalam hal ini menjalin kerja sama dengan Jasa Penilaian Publik (KJPP) Semarang,” jelasnya.
Ia mengatakan adapun 19 kendaraan itu terdiri dari 18 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua. Dengan rincian 2 Toyota New Corolla, 1 Toyota Fortuner, 3 Honda Civic, 4 Toyota Corolla Altis, 1 Minibus Nissan X-Trail.
“Kemudian ada 1 Toyota Kijang Super Short, 1 Toyota Kijang Grand Lux, Toyota Kijang UFB1 LGX, 3 Toyota LGX KF83, 1 Toyota Avanza, dan 1 Honda Supra-X 125,” lanjutnya.
Lanjut dia, meskipun harga lelang baru sudah ada, namun pihaknya belum bisa melakukan lelang 19 kendaraan tersebut. Hal itu dikarenakan pemerintah Kabupaten Kudus masih tengah melakukan kajian tentang pelaksanaan lelang eks kendaraan dinas tersebut.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Bupati Kudus. Kemarin kami sudah melaporkan dan mengajukan kendaraan itu. Apakah nantinya akan dilelang semua atau hanya dilelang sebagiannya saja. Karena ada kemungkinan, ada beberapa kendaraan akan diserahkan kepada OPD yang membutuhkan,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 19 unit eks kendaraan dinas milik Pemkab Kudus belum laku saat dilelang. Bahkan hingga dua kali proses lelang, tak ada pihak yang berani membeli.
Editor: Supriyadi