Rabu, 19 November 2025


Jamaludin salah satu warga Mejobo mengatakan, saat ini pelaku diketahui masih beristri. Bahkan tiga anaknya juga diketahui sudah besar dan mengenyam pendidikan sekolah menengah.

”Istrinya masih hidup. Anak-anaknya juga sudah besar. Setahu saya, anaknya yang paling kecil sudah kelas lima atau enam sd,” katanya.

Karena itu, warga sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual pada YPS yang masih berusia 20 tahun. Apalagi, jika dilihat dari usia, YPS itu patut dijadikan sebagai anak.

Baca Juga: 
”Gak tahu juga ya. Harusnya dia (pelaku) berfikir kalau korban itu patut jadi anaknya. Ini kok malah seperti ini,” geramnyaSementara itu, Kades Mejobo Abdul Haris mengatakan modin Solikan Nur juga menjadi staf kaur kesra di Desa Mejobo. Dalam kesehariannya, modin ini biasa seperti normalnya."Tidak ada keanehan, biasa normal. Dia kesehariannya perangkat desa," kata Haris.Bahkan kata dia, modin ini juga dikenal pemangku masjid setempat. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga apapun, terutama terkait perilaku aneh yang ditunjukan oleh modin ini."Dia juga sudah berkeluarga, ia juga sudah punya tiga anak. Informasinyaalah sudah kuliah semua," tandasnya.Sebelumnya, puluhan warga gruduk kantor Balai Desa Mejobo Kecamatan Mejobo, Rabu (17/10/2018). Mereka menuntut modin yang juga staf kaur kesra Desa Mejobo, Solikan Nur (54) untuk dicopot. Ia diduga telah melakukan tindak asusila kepada warganya berinisial YPS (20).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar