Rabu, 19 November 2025


Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas mengatakan dana berasal dari Baznaz itu nantinya akan digunakan untuk membantu peserta JKN-KIS. Dimana kemampuan peserta JKN-KIS kemampuan membayar iuran tergolong rendah. Apalagi iuran tersebut juga tidak dapat ditanggung oleh pemerintah setempat.

"Peserta JKN-KIS kelas tiga yang nantinya akan mendapatkan bantuan pembayaran iuran dari Baznas tentunya sudah terverifikasi," jelasnya, Kamis (25/10/2018).

Ia mengatakan,  adapun alokasi peserta JKN-KIS yang membutuhkan bantuan diuntuk sementara berjumlah 1.900 peserta. Dari jumlah itu, 700 peserta di antaranya sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat.

"Selanjutnya para peserta JKN-KIS itu akan dimasukkan ke dalam peserta JKN-KIS penerima bantuan iuran (PBI) yang anggarannya ditanggung oleh Pemkab setempat melalui APBD," ungkapnya.
Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri menyambut positif adanya jalinan kerja sama tersebut. Hal itu, sebagai bentuk kepedulian Basznas terhadap para JKN-KIS. Disebutkan dia, di wilayah Jawa Tengah sendiri baru  Kabupaten Jepada yang mengawali kerja sama dengan BPJS kesehatan tersebut."Jika peran Baznas di masyarakat disandingkan dengan BPJS Kesehatan, tentunya bisa mengurangi bebannya orang miskin," terangnya.Sementara itu, dalam kesempatan itu BPJS Kesehatan Cabang Kudus juga menggandeng kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara. Sebab, dengan adanya kerja sama dapat diharapkan bisa mengurangi kewajiban pajak perusahaan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler